Meski Pemasukan Minus, Jerinx SID Enggan PHK Karyawan

Senin, 11 Mei 2020 – 16:11 WIB
Jerinx SID. Foto: Instagram/JRX

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Jerix SID memastikan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang bekerja bersamanya.

Meski pemasukan minus di masa pandemi virus corona atau covid-19, dia bahkan masih berusaha membayar upah para karyawan di semua bisnis yang dijalani.

BACA JUGA: Reaksi Al Ghazali Usai Ahmad Dhani Disindir Jerinx SID

"Saya tidak bisa manggung, pendapatan kosong, dari toko juga jam operasional sangat terbatas, bisa dibilang minus. Karena usaha yang saya jalani ini saya usahakan tidak ada PHK, jadi semua staf masih digaji," kata Jerinx SID saat berbincang dalam akun YouTube Gofar Hilman, Minggu (10/5) malam.

Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ini mengaku pemasukannya di masa pandemi sangat berkurang.

BACA JUGA: Jerinx SID Tantang Ahmad Dhani

Demi tetap membayar gaji karyawan di toko, restoran, dan hostel miliknya, Jerinx SID harus menggunakan kas yang ada.

"Contohnya Twice Bar total tutup, staf masih digaji. Toko baju masih buka sampai jam 7 malam, itu juga masih digaji. Bong Hostel sudah tutup hampir dua bulan, itu tetap kami kasih tunjangan stafnya," ujar pencipta lagu Sunset di Tanah Anarki itu.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Jengkel Jerinx SID Sebut Agama Sebuah Konspirasi

"Jadi sebisa mungkin tidak ada PHK karyawan," sambungnya.

Jerinx SID pun blak-blakan mengenai bagaimana dirinya bertahan hidup di masa pandemi ini. Dia mengatakan saat ini dirinya bergantung pada pemasukan dari sang istri, Nora Alexandra yang seorang model sekaligus selebritas Instagram alias Selebgram.

"Kalau saya pribadi, untuk bisnis kan pakai kas perusahaan, saya pribadi survive sekarang dari istri. Aku enggak bercanda, istri saya rezekinya lagi banyak banget, dia ada bisnis jamu, dan pendapatan istri saya umumnya dari endorsement," imbuh Jerinx SID. (mg3/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dedi Yondra, Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler