JAKARTA--Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan menyatakan pihaknya siap mengawal penyelesaian kasus penyerangan dan penembakan di Lapas Klas IIB Cebongan, Sleman yang menewaskan empat tahanan.
Hal ini ia ungkapkan setelah menemui keluarga dari korban, Decky cs, yang menyambangi kantor wantimpres, bersama KontraS, di Jakarta, Rabu (10/4).
"Dalam hal ini Wantimpres akan mengawal sampai akhir. Agar proses ini diselesaikan secara adil. Harapan kita akhir dari proses ini ada keadilan. Keadilan untuk keluarga Serka Heru Santoso dan empat tahanan itu," ujar Albert dalam jumpa pers di kantor Wantimpres, Jakarta Pusat.
Menurut Albert, disebut preman atau tidak, seorang warga negara tidak bisa menerima perlakuan penembakan seperti yang dilakukan 11 oknum Kopassus terhadap empat tahanan itu.
Albert mengakui bahwa peristiwa itu terjadi karena ada yang salah dalam penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum di Indonesia, tuturnya, harus diperbaiki sebelum kejadian-kejadian yang sama berulang kembali.
Ia mengaku sudah mendapat laporan dari keluarga yang menilai banyak kejanggalan dalam kasus ini. Albert berharap penegak hukum, terutama polisi yang menangani kasus Hugo's Cafe, dapat membuka akses seluas-luasnya untuk keluarga dan publik untuk melihat alur yang sebenarnya terjadi pada peristiwa di Hugo's dan di Lapas Klas IIB.
"Kita memang harus mengkaji kembali reformasi penegakan hukum di Indonesia saat ini. Saya pikir semua soal yang tertutup, apakah dari polisi, atau tentara harus dibuka pada semuanya karena pada akhirnya kita mau harapkan keadilan," tegas Albert.
Albert menyatakan akan menampung terlebih dahulu semua laporan dan keluh kesah keluarga korban yang mengadu pada Wantimpres, untuk kemudian ditindaklanjuti. (flo/jpnn)
Hal ini ia ungkapkan setelah menemui keluarga dari korban, Decky cs, yang menyambangi kantor wantimpres, bersama KontraS, di Jakarta, Rabu (10/4).
"Dalam hal ini Wantimpres akan mengawal sampai akhir. Agar proses ini diselesaikan secara adil. Harapan kita akhir dari proses ini ada keadilan. Keadilan untuk keluarga Serka Heru Santoso dan empat tahanan itu," ujar Albert dalam jumpa pers di kantor Wantimpres, Jakarta Pusat.
Menurut Albert, disebut preman atau tidak, seorang warga negara tidak bisa menerima perlakuan penembakan seperti yang dilakukan 11 oknum Kopassus terhadap empat tahanan itu.
Albert mengakui bahwa peristiwa itu terjadi karena ada yang salah dalam penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum di Indonesia, tuturnya, harus diperbaiki sebelum kejadian-kejadian yang sama berulang kembali.
Ia mengaku sudah mendapat laporan dari keluarga yang menilai banyak kejanggalan dalam kasus ini. Albert berharap penegak hukum, terutama polisi yang menangani kasus Hugo's Cafe, dapat membuka akses seluas-luasnya untuk keluarga dan publik untuk melihat alur yang sebenarnya terjadi pada peristiwa di Hugo's dan di Lapas Klas IIB.
"Kita memang harus mengkaji kembali reformasi penegakan hukum di Indonesia saat ini. Saya pikir semua soal yang tertutup, apakah dari polisi, atau tentara harus dibuka pada semuanya karena pada akhirnya kita mau harapkan keadilan," tegas Albert.
Albert menyatakan akan menampung terlebih dahulu semua laporan dan keluh kesah keluarga korban yang mengadu pada Wantimpres, untuk kemudian ditindaklanjuti. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Umar Arsal dalam Kasus Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi