Meski Sakit, Dendy Tetap Digarap KPK

Jumat, 24 Agustus 2012 – 12:19 WIB
JAKARTA- Meski dalam kondisi sakit akibat kecelakaan, tersangka dugaan suap pengurusan anggaran dan atau pengadaan barang/jasa di Kementerian Agama, Dendy Prasetya tetap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/8).

Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara itu tiba di gedung KPK  pukul 09.35 WIB. Tampak kaki kanannnya masih mengenakan gips. Dengan menggunakan tongkat, anak Zulkarnaen Djabar yang juga tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang sama, kesulitan menaiki tangga gedung KPK.

Dendy juga tidak berkomentar banyak saat dicecar pertanyaan wartawan. "Sakit ini masih sakit," kata Dendy di KPK, Jakarta. Ia kemudian duduk di kursi roda dan mendaftar di bagian penerimaan tamu gedung KPK.

Pengacara Dendy, Erman Umar, menjelaskan kliennya pernah mengalami tabrakan dan pada tanggal 12 Juli 2012, dia menjalani operasi karena tulang engselnya patah. Sebenarnya, kata Erman, tiga bulan lagi kliennya baru sembuh. Sampai sekarang Dendy masih berobat jalan.

Dikatakan Erman, kedatangan kliennya ke KPK sebagai tanda itikad baik dari kliennya. Selain itu juga menunjukkan Dendy belum layak untuk diperiksa

"Saat pemeriksaan akan disampaikan oleh Dendy bahwa dia masih sakit dan mohon ditunda (pemeriksaan). Kita minta pemeriksaannya 25 September," ucap Erman.

Erman menjelaskan, kedatangan Dendy ke KPK supaya bisa dilihat secara langsung bahwa memang Dendy dalam kondisi tidak sehat. "Membuktikan kalau sakit," kata dia.

Selain itu, Erman mengaku pihaknya tidak mau dianggap mangkir lagi dari pemanggilan. Sebab sebelum lebaran Dendy pernah dipanggil KPK, tapi dirinya tidak datang dan dianggap mangkir. "Oleh karena itu untuk yang kedua ini kita ingin membuktikan kalau kita gak mangkir," tegas dia.

Dendy ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan anggaran dan atau pengadaan barang/jasa di Kementerian Agama, bersama ayahnya Zulkarnaen Djabar yang menjabat sebagai anggota DPR.

KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dendy pada tanggal 15 Agustus 2012 lalu. Namun kala itu, Dendy tidak memenuhi panggilan KPK tanpa memberikan keterangan apapun.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berijazah Cum Laude Diprioritaskan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler