jpnn.com, JAKARTA - Pihak Rizky Billar menyayangkan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang baru akan memfasilitasi restoratif justice pada Jumat (14/10).
Alhasil, Rizky Billar masih harus menjalani penahanan, meski sudah berdamai dengan istrinya, Lesti Kejora.
"Yang kami sayangkan sebenarnya tadi sudah sampaikan ke pihak kepolisian. Apabila hari ini berdamai, harusnya restoratif justice sudah berlaku sejak hari ini dan Rizky Billar harusnya bisa dikeluarkan hari ini," ujar kuasa hukum Billar, Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat tengah malam.
"Tetapi dari pihak kepolisian menyampaikan, baru akan digelar perkara (Jumat) untuk restoratif justice, padahal sudah ada perdamaian. Itu yang kami sayangkan," sambungnya.
Kuasa hukum Billar lainnya, Hotma Sitompul menunjukkan keberatannya atas persoalan tersebut.
Pasalnya pihak kepolisian mengumumkan status penahanan Billar, padahal Lesti Kejora selaku pelapor sudah menyatakan keinginannya untuk berdamai.
"Orang sudah damai, sudah ditelepon di bawah, ada apa dengan Kapolres. Sudah ditelepon sama Lesti jangan ditahan sambil menangis, masih diumumkan juga," ujar Hotma.
Dia menuturkan pihaknya sudah memenuhi syarat untuk restoratif justice.
Oleh karena itu, dia heran ketika status penahanan terhadap Billar tetap diumumkan.
"Sebelum pengumuman ditahan sudah berulang kali ditelepon minta jangan ditahan. Sudah ada dua orang mau berdamai kok dibikin ribut," tutur Hotma Sitompul.
Sebelumnya, Lesti Kejora dan Rizky Billar memutuskan untuk berdamai.
Pelantun Kejora itu, bahkan sudah mencabut laporannya atas dugaan KDRT oleh Rizky Billar. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Lesti Kejora dan Rizky Billar Akhirnya Pilih Berdamai, Kuasa Hukum Bilang Begini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilih Cabut Laporan, Lesti Kejora Akhirnya Berdamai Dengan Rizky Billar
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita