jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikenal dunia dan masyarakat sangat perhatian pada Papua.
Menurut Duta Besar Pamong Papua Michael Manufandu, sebenarnya semua Presiden Indonesia juga sangat perhatian dengan Papua. Hanya saja, dia menilai selama enam tahun menjabat Jokowi telah memberikan perhatian luar biasa.
BACA JUGA: Mohon Doanya untuk Pak Tri dan Keluarga
Terbukti, kata dia, secara pribadi Jokowi bersama Ibu Negara Iriana sudah 15 kali berkunjung ke Papua.
"Dulu terbatas dalam infrastruktur seperti jembatan, dan sekarang meningkat pesat. Harga tarif bahan bakar juga telah sama dengan daerah lainnya," ujar Michael Manufandu usai menjadi narasumber Webinar Papua Podcast yang digelar oleh Perhimpunan Eropa untuk Indonesia.
BACA JUGA: BEM Universitas Asahan Minta Jokowi Tetap Fokus Bekerja
Dia mengaku menjadi saksi bahwa pembangunan di Papua sangat maju, bahkan lebih maju dari negara-negara pasifik. Jokowi bisa membangun jalan 4231 km.
Menurut Michael, semua wilayah bisa dilewati mobil. Papua terdiri 42 kabupaten dan 560 distrik.
"Lapangan terbang bahkan ada lima landasan Internasional. Dulu gelap sekarang dapat listrik, ini kemajuan spektakuler," katanya.
Menurutnya, saat ini pemerintah pusat memberikan otonomi seluas-luasnya. Dengan kata lain, kata dia, memberikan wewenang kepada pemerintah daerah dengan anggaran besar.
Pemerintah pusat tidak melakukan intervensi dengan anggaran luar biasa.
"Di provinsi lain tidak begitu. Saya selalu berpesan kepada gubernur 'kamu gunakan amanah ini sebaik mungkin. Dana Otsus Papua adalah kebijakan yang brilian'. Seperti dalam bidang pendidikan, adanya beasiswa bagi orang Papua sehingga bisa kuliah di dalam dan luar negeri. Jadi enggak ada pembatasan, diskriminasi, siapa yang punya bakat silakan," ujarnya.
Terkait isu korupsi di Papua, selama ini tidak ada bukti yang pasti di mata hukum. Hanya saja, dalam waktu terakhir kapolda menyebut adanya pejabat yang masih dan tidak aktif terlibat kasus dugaan dana Covid-19.
"Sering dengar ada kasus korupsi, tapi untuk pembuktian di depan hukum belum ada. Apalagi, pengawasan anggaran dari tiap inspektorat sangat ketat. Belum lagi, KPK, kejaksaan, maupun kepolisian. Kalau ada isu itu didramatisir atau dibesar-besarkan," kata Michael. (rhs/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti