jpnn.com, JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Johar Baru menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu yang terjadi di Jalan Tanah Tinggi Barat, Johar Baru, Jakarta Pusat pada 25 November 2020 dini hari lalu.
Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba itu bermula saat polisi menerima kabar bahwa terjadi tawuran di wilayah Tanah Tinggi sekitar pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA: Curhatan Millen Cyrus Ini Bikin Sedih
Saat tiba di lokasi tawuran, ternyata para pelaku tawuran sudah membubarkan diri.
Polisi pun melakukan observasi di sekitar wilayah Tanah Tinggi untuk menangkap para pelaku tawuran tersebut.
BACA JUGA: Berita Duka: Budianti Kadidaa Meninggal Dunia akibat COVID-19
Tiba di Jalan Tanah Tinggi Barat, polisi mendapati dua pria yang mencurigakan.
Polisi langsung mengamankan dan menggeledah dua pria berinisial ER (32) dan SAP (30) itu.
BACA JUGA: Polisi Obok-obok Tempat Hiburan Malam, 5 Orang Positif Narkoba
"Mereka ternyata pelaku tawuran juga dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan berupa dua plastik klip kecil yang berisi masing-masing narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok," kata Supriadi dalam keterangannya, Senin (30/11).
Kepada polisi, SAP mengaku membeli sabu-sabu tersebut dari ER seharga Rp 200 ribu.
"Selanjutnya, ER mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari saudara Miftah yang masih kami buru," ujar Supriadi.
ER dan SAP pun langsung dibawa ke Mapolsek Johar Baru untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut. (mcr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi