Miliki 2 Gram Sabu-sabu, Roro Fitria Diciduk Polisi

Kamis, 15 Februari 2018 – 10:28 WIB
Roro Fitria di Candi Borobudur. Foto : Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Artis sensasional Roro Fitria mengisi deretan panjang selebritas yang terjerat narkoba.

Wanita kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 itu diciduk polisi di kediamannya, perumahan Patio Residence, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

BACA JUGA: Roro Fitria Curhat Dapat Kiriman Buntut Cicak

Dari tangan pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA: Betah Menjomlo, Kapan Roro Fitria Nikah?

"Iya benar (Roro Fitria-red), sabu 2 gram," kata Suwondo kepada awak media, Kamis (15/2).

Hingga hari ini, wanita yang kerap memamerkan kekayaannya itu masih menjalani pemeriksaan intensif.

BACA JUGA: Ditjen Pajak Lirik Kekayaan Roro Fitria dan Cynthiara Alona?

“Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan,” ucapnya.

Roro Fitria diketahui mulai berkecimpung di dunia keartisan sejak tahun 2010.

Selain menjadi artis, Roro juga seorang disk Jockey (DJ) dan sering menjadi model dan presenter sebuah acara di televisi.

Dia juga kerap memamerkan kemewahannya, salah satunya koleksi mobil sport-nya.(mg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Total Kekayaan Roro Fitria Mencapai Rp 750 Miliar


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler