jpnn.com, JAKARTA - Celebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Millen tak ditangkap sendirian.
Keponakan Ashanty itu ditangkap bersama tiga orang temannya.
"Millen Cyrus diamankan beserta tiga temannya di kafe," ujar Yusri melalui pesan WhatsApp, Minggu (28/2).
Millen Cyrus ditangkap di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah bar di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2).
Dari sana, polisi melakukan pemeriksaan urine dan didapati bahwa Millen Cyrus positif benzo.
"(Dia) positif benzo," kata Yusri.
Ini merupakan kali kedua Millen Cyrus ditangkap polisi akibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, Millen sempat ditangkap di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 22 November 2020.
BACA JUGA: Millen Cyrus Enggak Kapok, Ditangkap Lagi, Tidak Sendirian
Setelah menjalani rehabilitasi, Millen dapat menghirup udara bebas Januari 2021 lalu.
Baru sebentar merasakan udara bebas, Millen justru kembali ke lubang yang sama dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Pada Januari 2021, usai Millen Cyrus ditangkap polisi pada November 2020, Ashanty sudah memberikan nasihat kepada keponakannya itu.
BACA JUGA: Dikabarkan Meninggal Dunia, Ashanty: Sadis
"Bergaulnya diperketat lagi. Jangan bergaul yang aneh-aneh," kata Ashanty dalam tayangan vlog The Hermansyah di YouTube, 22 Januari 2021 lalu. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Pria yang Duduk Itu Mungkin Tidak Tahu Sedang Dipotret
Redaktur & Reporter : Firda Junita