jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus yang kembali ditangkap atas penyalagunaan narkoba, pada Minggu (27/2) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan Millen ditangkap bersama tiga orang lainya di salah satu kafe.
BACA JUGA: Benarkah Iis Dahlia dan Cita Citata Bertengkar Hingga Saling Unfollow Akun Instagram?
"(Millen) ditangkap beserta tiga temannya di cafe," kata Yusri.
Hanya saja, untuk saat ini Kombes Yusri belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan Millen Cyrus.
BACA JUGA: Hamdalah, Kondisi Kesehatan Ashanty Kian Membaik, Mohon Doanya
Namun, mantan Kapolres Tanjungpinang itu memastikan, berdasar tes urine, Millen positif benzo atau benzodiazepine. Obat ini termasuk salah satu yang sering disalahgunakan
"Positif benzo," tukasnya.
BACA JUGA: Millen Cyrus Pernah Bilang Kapok Pakai Narkoba, Eh Kini Tertangkap Lagi
Kasus ini merupakan kedua kalinya Millen berurusan dengan polisi setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 22 November 2020.
Kala itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Vicky Prasetyo Berduka
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama