jpnn.com, BRASILIA - Kejaksaan Agung Brasil resmi mendakwa mantan presiden Jair Bolsonaro atas tuduhan mendalangi upaya kudeta terkait kerusuhan di ibu kota Brasilia pada 2023, demikian dilaporkan kanal berita G1 pada rabu.
Sang mantan presiden yang sempat dijuluki Donald Trump dari Amerika Selatan ini juga didakwa berupaya melumpuhkan supremasi hukum dan demokrasi dengan kekerasan dan berpartisipasi dalam suatu organisasi kriminal, menurut laporan berita tersebut.
BACA JUGA: Donald Trump Kembali Berulah, Vatikan Tegaskan Sikap soal Warga Palestina
Jika pendakwaan Kejaksaan Agung tersebut diterima oleh Mahkamah Agung Brasil, Bolsonaro akan resmi menjadi terdakwa dalam kasus pidana yang dituduhkan padanya.
Meski telah dilarang mencalonkan diri untuk jabatan politik, Bolsonaro dilaporkan masih berupaya menjadi calon presiden dalam pilpres Brasil 2026.
BACA JUGA: Kecam Trump, PM Spanyol: Tak Ada Real Estat Bisa Menutupi Kejahatan terhadap Kemanusiaan di Gaza
Ia disebut akan mendorong Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menekan para hakim di Brasil supaya menangguhkan larangan partisipasi politik yang dijatuhkan padanya.
Bolsonaro bahkan menyarankan supaya Trump menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Brasil di bawah pemerintahan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva yang menurutnya dapat membantu memulihkan karir politiknya.
BACA JUGA: Rabi Yahudi Sebut Trump Dipilih Tuhan untuk Tegakkan Keadilan & Memerangi Islam Radikal
Pada 8 Januari 2023, pendukung Bolsonaro yang menolak hasil pilpres 2022 menyerang kantor-kantor pemerintah federal, termasuk gedung parlemen, istana kepresidenan, dan gedung Mahkamah Agung, di ibu kota Brasilia.
Kepolisian setempat baru berhasil menghentikan pengerusakan gedung oleh para pengunjuk rasa pada malam hari usai kerusuhan berlangsung.
Atas kekacauan tersebut, kepolisian Brasil menahan hingga 2.000 orang. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif