jpnn.com, JAKARTA - Pusat Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tersebar di 74 lokasi di seluruh Indonesia, salah satunya Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Pada 2021, jumlah peserta UTBK UNJ sebanyak 23.360 peserta.
Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dilaksanakan dalam dua gelombang yakni gelombang satu pada 12-18 April 2021 dan gelombang dua pada 26 April – 4 Mei 2021.
BACA JUGA: UTBK SBMPTN 2021: Kuota 4 PTN Top Ini Ditambah, Ditutup 1 April
Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UNJ Prof. Dr. Suyono, M.Si mengatakan, pelaksanaan UTBK UNJ setiap gelombang terbagi menjadi dua sesi waktu ujian. Hal ini sebagai bentuk bagian dari aturan pelaksanaan protokol kesehatan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan saat ujian UTBK berlangsung.
Adapun pembagian 2 sesi tersebut, yaitu:
BACA JUGA: Pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 Diperpanjang
1. Sesi I pukul 06.45 s.d 12.00 WIB
2. Sesi II pukul 13.00 s.d 16.15 WIB
UTBK UNJ 2021 dilaksanakan di 4 lokasi yang berbeda, yaitu:
BACA JUGA: UTBK SBMPTN 2021: Sisa 5 Hari Waktu Pendaftaran, Masih Banyak Siswa Belum Cetak Kartu
1. Gedung UPT TIK Kampus A UNJ, Jakarta Timur
2. SMKN 7, Rawamangun
3. SMKN 46, Cipinang
4. SMAN 31, Kayu Manis
Kapasitas pelaksanaan UTBK UNJ dilokasi ujian, terbagi menjadi beberapa peserta dalam dua sesi waktu ujian, yaitu:
1. Peserta Ujian Kampus A sejumlah: 360 Orang/sesi (pelaksanaan 2 sesi)
2. Peserta ujian di SMKN 7 Rawamangun sejumlah: 160 Orang/sesi (pelaksanaan 2 sesi)
3. Peserta ujian SMKN 46 Cipinang sejumlah: 120 Orang/sesi (pelaksanan 2 sesi)
4. Peserta ujian SMAN 31 Kayu Manis sejumlah: 100 Orang/sesi (pelaksanaan 2 sesi)
Setiap peserta UTBK UNJ, wajib melaksanakan sejumlah persiapan, di antaranya:
1. Melihat lokasi ujian sehari sebelum pelaksanaan ujian.
2. Membawa Kartu Tanda Peserta UTBK 2021.
3. Membawa dokumen resmi yang diminta, seperti fotokopi ijazah yang dilegalisasi (bagi lulusan 2019 dan 2020) atau surat keterangan sedang duduk di kelas XII (bagi lulusan 2021) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna dan dibubuhi cap sekolah dan ditanda tangani Kepala Sekolah.
4. Menempati tempat duduk sesuai dengan nomor meja masing – masing.
5. Menuliskan nama dan nomor peserta pada kertas buram yang disedikan dan menandatanganinya.
6. Peserta menggunakan masker yang sesuai standar (wajib), face shield (dianjurkan), dan sarung tangan (jika diinginkan).
7. Peserta wajib membawa keperluan ujian sendiri (seperti pensil, pulpen, penghapus, dan rautan) dan tidak diperkenankan meminjam kepada peserta lain saat ujian berlangsung.
8. Saat ujian peserta wajib membawa hasil tes swab antigen yang menunjukan peserta bebas Covid-19. Jika peserta tidak membawa hasil swab antigen, maka tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
9. Peserta wajib menjalankan protokol kesehatan selama berada dilokasi ujian UTBK UNJ.
Prof Suyono menuturkan, penerapan protokol kesehatan sesuai aturan dari panitia pusat Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Menurut dia, peserta UTBK UNJ harus membawa hasil swab antigen adalah keputusan rapat bersama antara Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Sementara Rektor UNJ, Prof. Dr. Komarudin, M.Si berharap agar pelaksanaan UTBK UNJ dapat terlaksana dengan baik dan semua pihak dapat memahami serta mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama.
“Saat ini Indonesia khususnya Jakarta masih dihadapkan pada pandemi Covid-19, namun kami juga harus tetap menjalankan berbagai agenda aktivitas di sektor pendidikan, salah satunya UTBK," kata dia.
Dia menyebutkan, agar semua dapat berjalan dengan baik, maka semua pihak harus dapat sadar, memahami dan mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama agar UTBK UNJ.
"Sehingga dapat berjalan sesuai dengan harapan, “ungkap Rektor UNJ. (mcr10/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia