Minibus GranMax yang Kecelakaan di KM 58 Tol Japek Ternyata Travel Gelap

Kamis, 11 April 2024 – 20:06 WIB
Seorang petugas melihat bangkai kendaraan pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

jpnn.com, JAKARTA - Minibus GranMax yang mengalami kecelakaan maut di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga mengakibatkan 12 orang penumpangnya meninggal dunia adalah travel gelap.

“Bukan mencari kambing hitam, tetapi demikian fakta hasil dari rilis KNKT yang kami dapatkan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam siaran konferensi pers di Pos Pantau Tol Cikampek yang diikuti dari Jakarta, Kamis.

BACA JUGA: Inilah Tujuan Pemudik yang Mengalami Kecelakaan di Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang

Menurut dia, dalam laporan KNKT itu pula menyebutkan fakta bahwa pengendara minibus tersebut diindikasikan dalam keadaan yang letih dan mengangkut muatan melebihi kapasitas kendaraan.

Hal demikian dikarenakan berdasarkan penyelidikan KNKT pengendara mobil tersebut sebelumnya melakukan perjalanan selama empat hari pulang pergi dari Ciamis – ke daerah Jawa Tengah.

BACA JUGA: Pakar Soroti Kemungkinan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Japek

“Semestinya mengangkut 8-9 orang, kali ini mengangkut bahkan sampai 12 orang dan itu tentu tidak layak,” ujarnya.

Budi berharap, temuan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat jangan sembarang memilih angkutan transportasi darat untuk mudik atau melakukan perjalanan jauh atas pertimbangan keselamatan.

BACA JUGA: Menurut Pakar, Ini Beberapa Indikator Penyebab Kecelakaan Maut di KM 58

Maka dari itu, Menhub mengimbau, masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik Lebaran nanti dapat memilih dengan cermat angkutan transportasi darat yang resmi.

Pihaknya mencontohkan seperti Bus Damri, atau Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan trevel yang resmi dan teruji kelayakan jalannya yang ada di terminal-terminal.

“Selain itu juga pastikan jumlah penumpangnya wajar tidak melebihi kapasitas,” ujarnya, seraya menambahkan jika menemukan angkutan darat yang dicurigai tidak resmi maka masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke petugas Dinas Perhubungan atau Kepolisian Lalu Lintas setempat untuk selanjutnya dilakukan penindakan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler