"Harus diperjelas dulu, kenapa pemerintah memilih Batam sebagai lokasi penempatan data center e-KTP. Apa ada jaminan, data-data penting tersebut terjaga kerahasiannya dan tidak akan terbaca oleh Singapura," kata Achmad Muqoam, anggota Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan Sekjen Kemendagri, Senin (18/6).
Wakil Ketua Komisi II, Abdul Hakam Naja juga berpendapat sama. Politisi PAN ini menilai, sangat berbahaya menempatkan data center e-KTP di Batam.
"Kalau karena alasan di Batam gedungnya sudah ada, sangatlah naif. Jangan hanya gara-gara gedung saja lantas kerahasiaan kita malah tidak terjamin," ujarnya.
Dia menambahkan, Komisi II akan meminta Mendagri Gamawan Fauzi untuk segera memindahkan data center dari Batam ke daerah yang lebih aman. "Kami akan membahas ini lebih lanjut dengan Mendagri saat pembahasan e-KTP. Jangan sampai kerahasiaan negara kita malah dideteksi negara tetangga," tegasnya.
Menjawab itu, Sekjen Kemendagri Dyah Angreini mengatakan, penempatan data center Adminduk di Batam hanya sementara. Sasaran utamanya ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) karena letaknya yang lebih aman. Hanya saja, pemerintah mengalami kendala yaitu pembangunan gedung data base.
"Kalau waktu pembangunan gedung data base di Kalteng bisa dipercepat, kami akan segera memindahkan ke Kalteng. Penempatan data base di Batam hanya sementara untuk menyelamatkan data-data yang ada. Apalagi ini sudah dibahas bersama dengan Lembaga Sandi Negara serta Kemenkominfo," terangnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Minta Imigrasi Proaktif Urus Paspor Haji
Redaktur : Tim Redaksi