Minta Diangkat PNS, Pentolan Honorer K2: Cukup PPPK Tahap Pertama yang Menderita

Rabu, 27 Januari 2021 – 17:27 WIB
Waspadai permainan pengusulan honorer K2 diangkat menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 yang belum terakomodir menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) kembali semangat berjuang.

Sisa honorer K2 yang didominasi tenaga teknis administrasi itu  malah berbalik arah menolak PPPK dan memperjuangkan status PNS.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Duh, Masalah Rizieq Bertambah, Adik Sultan HB X Buka Suara, Foto Ambroncius dan Jokowi

"Kami putuskan berjuang untuk status PNS. Kami tidak mau bernasib seperti PPPK tahap pertama yang sampai sekarang masih belum diangkat meski sudah 23 bulan menunggu," kata Koordinator Daerah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Magelang Nunik Nugroho kepada JPNN.com, Rabu (27/1).

"Cukup mereka saja yang menderita karena kadung ikut tes PPPK. Jangan seluruh honorer K2," sambungnya.

BACA JUGA: Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Berpotensi Molor, Alamak!

Tenaga kependidikan honorer K2 yang sudah 56 tahun ini mengaku, saat ini tim mereka sudah bertolak ke Jakarta. Mereka ingin mengawal agenda rapat kerja Komisi II DPR dengan pemerintah dalam pembahasan revisi UU ASN. 

Walaupun pemerintah lewat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo pada raker 18 Januari 2021 menolak masalah honorer masuk di dalam revisi UU ASN, tetapi para honorer ini tetap optimistis akan ada celah bagi mereka.

BACA JUGA: Alhamdulillah, NIP PPPK dan SK Perdana dari Penyuluh Pertanian telah Terbit

"Komisi X sudah bentuk Panja pengangkatan guru honorer dan tenaga kependidikan menjadi ASN terutama PNS. Kami yakin akan berkesinambungan dengan Komisi II," tegasnya.

Nunik menyampaikan, kabar pembentukan Panja pengangkatan guru honorer dan tendik menjadi vitamin penyemangat perjuangan mereka.

Komisi X dinilai konsisten memperjuangkan nasib guru honorer dan tendik menjadi PNS.

"Kami mendoakan semoga pimpinan dan anggota Komisi X ditinggikan derajatnya oleh Allah SWT karena memperjuangkan nasib kami, honorer tua yang papa," tandas Nunik.

Nunik dan kawan-kawannya tahu di masa pandemi ini banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa masuk ke DPR. Salah satunya harus swab antigen. 

"Syaratnya sudah kami penuhi, pakai uang pribadi. Enggak apa-apa demi nasib honorer K2 tenaga teknis administrasi yang sudah hampir  delapan tahun diabaikan pemerintah. Saatnya kami bergerak menuntut hak jadi PNS," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler