Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Ungkap Kasus Vina Cirebon

Jumat, 07 Juni 2024 – 13:57 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Foto: Humas Polda Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sampai hari ini masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi tahun 2016 silam.

Guna menambah informasi dan membantu penyelidikan, polisi menyediakan layanan hotline khusus. Nomor hotline informasi bisa dihubungi melalui nomor 0822-1112-4007.

BACA JUGA: Orang Tua Pegi Diduga Terlibat dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Penjelasan Polisi

Hotline ini diperuntukan bagi masyarakat yang mengetahui informasi tentang peristiwa pembunuhan yang terjadi di Gang Bakti 1, Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016 lalu.

“Mohon bantuan dan dukungan dari masyarakat apabila ada informasi tambahan berkenan menginformasikan kepada kami untuk melengkapi informasi yang ada,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (7/6/2024).

BACA JUGA: Polda Jabar Pastikan Tak Ada Anak Pejabat Terlibat Kasus Vina Cirebon

Seluruh informasi yang diterima dari hotline tersebut, akan didalami dan diverifikasi oleh pihak kepolisian.

“Kami membuka hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar, serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88

“Tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sehingga sama-sama kami imbau bijak dan bertanggung jawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai korban dan menghindari traumatis keluarga korban,” sambungnya.

Jules menambahkan, pada penanganan kasus ini, penyidik bekerja secara profesional, prosedural, dan proporsional.

“Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” ucapnya.

Selain dengan Komnas HAM dan Kompolnas, polisi juga melibatkan fungsi satuan lainnya, seperti Itwasda, Propam, dan Ditreskrimum yang menjadi satu yakni tim asistensi.

“Dengan adanya fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial, maka Polda Jabar telah membentuk Tim Asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam, Dit Reskrimum (Pengawas Penyidik),” ungkapnya.

Perwira Menengah Polri itu pun meminta doa dari seluruh masyarakat agar kasus ini bisa segera terungkap dan menahan diri dari informasi yang belum valid.

Hal itu sebagai langkah menghargai keluarga korban pada kasus yang menewaskan sejoli Vina dan Rizky itu.

“Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas. Kami sampaikan untuk mari bersama-sama menjaga dan menghargai para keluarga korban atas traumatis yang dialami sehingga semua bisa menjadi lengkap dan terang peristiwanya,” tandasnya. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler