jpnn.com, TANGERANG - Ratusan warga Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten berencana memblokir Jalan Pintu M1 Bandara Soekarno-Hatta. Pintu tersebut merupakan jalan masuk ke bandara dari arah Tangerang.
Ancaman warga ini disampaikan saat aksi demonstrasi di Jalan M1, Selasa (14/3). Ancaman sendiri terkait tuntutan ganti rugi proyek pembangunan landasan pacu pesawat di bagian utara Bandara Soetta.
BACA JUGA: AP Property Garap Hotel di Bandara Soetta & Kualanamu
Warga meminta tanah mereka dihargai di atas Rp 2 juta/meter. Sementara PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soetta berpatok pada harga nilai jual objek pajak (NJOP), yakni Rp 1,2 juta.
“Awalnya mereka sepakat dengan pengajuan harga dari warga, tetapi sekarang malah mangkir dan lepas tangan. Patokan mereka itu hanya Rp 1,2 juta/meter. Tanah dimana sekarang ada nilai jualnya segitu. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka semua akan memblokir akses perimeter Utara. Kami juga akan bawa warga Kecamatan Kosambi ikut memblokir akses jalan dan menahan alat berat mereka,” tegasnya kepada INDOPOS, saat ditemui dilokasi, Selasa (14/03).
BACA JUGA: Garap 4 Hotel, AP Properti Kucurkan Rp 375 miliar
Samsudin mengatakan, ada lebih dari dua ribu warga Desa Rawa Rengas yang terkena imbas proyek. Sebelum pembangunan dilakukan, klaim dia, PT Angkasa Pura sudah setuju nominal ganti rugi Rp 2,1 juta/meter.
Akan tetapi pada pertemuan kedua untuk mendata jumlah lahan yang terkena pembebasan landasan, perusahaan pelat merah tersebut mangkir dan memberikan nilai harga yang jauh dari kesepakatan awal.
BACA JUGA: Beroperasi Juli, Berapa Tarif KA Bandara Soetta?
“Kami ingin bicara langsung dengan Dirut Angkasa Pura II secara langsung mengenai kesepakatan ganti rugi ini. Kami curiga ada oknum perusahaan ini yang sengaja mengurangi nilai ganti rugi ini menjadi kecil. Tetapi niat baik kami ini malah tidak mereka tanggapi sama sekali,” ungkapnya.
Menurutnya, penolakan warga Desa Rawa Rengas lantaran harga tanah di wilayah tersebut telah mencapai kisaran Rp 2,2 juta/meter. Selain itu, nominal yang ditawarkan Angkasa Puraa juga tidak cukup untuk membeli rumah di sekitar kawasan tersebut.
Samsudin menegaskan, warga Desa Rawa Rengas pun telah sepakat akan memblokir akses jalan Perimeter Utara yang berbatasan langsung dengan wilayah mereka.
Kemudian mereka juga akan mengajak warga dari Desa Rawa Burung untuk bergabung memblokir akses jalan Perimeter Selatan.
Terpisah, Branch Communication Manager Bandara Soekarno-Hatta Dewandono Prasetyo menuturkan, pihaknya tidak dapat mempertemukan perwakilan warga Desa Rawa Rengas dengan pimpinan PT Angkasa Pura II.
Akan tetapi, kata dia, pihaknya telah menjadwalkan pertemuan itu pada Senin (20/03) pagi, di gedung 600 untuk membicarakan kesepakatan nilai ganti rugi yang diajukan pemilik lahan.
“Demonya hanya ketidakpuasan dengan harga yang dilayangkan tim appraisal. Mudah-mudahan ada solusi setelah bertemu nanti dengan atasan kami. Kami hanya berharap warga jangan memblokir akses masuk bandara, kasihan penumpang yang mau berangkat,” tuturnya.
Prasetyo menambahkan, proses pembebasan lahan untuk Runway III Bandara Soetta sejak 7 Januari 2016, lalu, telah berjalan lancar. Dimana penetapan harga yang diberikan PT Angkasa Pura II melalui tim pembebasan dari Pemprov Banten dan BPN Kabupaten Tangerang telah berjalan lancar.
Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui detail mengenai besaran nominal yang diberikan PT Angkasa Pura II kepada warga desa tersebut. (cok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AP II-HIG Bakal Jalin MoU
Redaktur & Reporter : Adil