jpnn.com - JAKARTA - Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi) melakukan aksi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (23/6). Mereka mendesak agar lembaga yang dipimpin Basrief Arief itu tidak tebang pilih dalam menyelidiki dugaan kasus korupsi busway Transjakarta tahun anggaran 2013 dengan nilai proyek Rp 1,5 triliun.
Koordinator aksi M Rizki mengatakan Kejagung dalam menegakkan hukum harus memperlakukan semua orang sama. Kata dia, tidak boleh ada perlakuan khusus karena hanya adanya dugaan intervensi politik.
BACA JUGA: Pemred Obor Rakyat Mundur dari Komisaris PTPN XIII
Rizki menjelaskan tersangka mantan Kadishub Pemprop DKI Udar Pristono yang berstatus tersangka sudah menyampaikan bahwa Gubernur Nonaktif Joko Widodo mengetahui semua aturan dalam proyek pengadaan bus tranjakarta tersebut. Makanya, Jokowi pun harus diminta keterangan agar kasus tersebut terungkap secara utuh.
"Udar sudah bersuara keras, bahwa Jokowi tahu proyek tersebut, kami menduga Jokowi mengorbankan bawahanya sehingga menjadi tersangka yang saat ini dijadikan kambing hitam," kata Rizki saat aksi di depan Kejagung, Jakarta, Senin (23/6).
BACA JUGA: Kepala BIN Sebut Situasi Hangat Hanya di Media Massa
Munculnya transkrip pembicaraan antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketum PDIP Megawati Sukarnoputri mengenai penundaan pemeriksaan terhadap Jokowi juga patut dipertanyakan. Kata dia, transkrip tersebut seolah meneguhkan bahwa Jokowi dilindungi.
"Sebab itu kami meminta Kejagung terhindar dari intervensi politik yang berusaha melindungi Jokowi," katanya. (jpnn)
BACA JUGA: Kuasa Hukum: Vonis Wawan Harusnya Lebih Rendah Ketimbang Susi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simulasi CAT Tes CPNS Digelar di Bogor
Redaktur : Tim Redaksi