Minta Komnas HAM Jujur dalam Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI

Sabtu, 19 Desember 2020 – 04:37 WIB
Unjuk rasa FPI. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - DPP KNPI sepakat dengan sikap Presiden Joko Widodo yang menekankan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Ketum DPP KNPI Haris Pertama mengatakan, setiap perbedaan pendapat tentang proses penegakkan hukum maka gunakan mekanisme atau jalur hukum yang telah diatur dalam undang-undang.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 37 Nama Anggota FPI Pernah Terlibat Aksi Terorisme? Amien Rais Beri Pesan untuk Kapolri, Aksi 1812

"KNPI sebagai wadah berhimpun organisasi kepemudaan dan pemersatu pemuda Indonesia sangat mendukung dan mengajak kepada seluruh pemuda Indonesia untuk senantiasa turut mematuhi proses penegakan hukum bagi siapa saja tanpa pandang bulu yang sedang mengalami permasalahan hukum," kata Haris dalam keterangannya, Jumat (18/12).

Terkait dengan tewasnya enam laskar FPI, Haris mengatakan Indonesia memiliki lembaga independen yaitu Komnas HAM.

BACA JUGA: FPI Gelar Demo di Istana, Jokowi ke Mana?

Untuk itu, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang.

"Kami sangat mendukung langkah yang diambil oleh Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap permasalahan yang terjadi saat ini," tegas Haris.

BACA JUGA: Tak Tanggung-tanggung, Ribuan Personel Dikerahkan untuk Mengawal FPI

KNPI berharap, Komnas HAM dalam melakukan investigasi terhadap tewasnya enam laskar FPI saat terlibat bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dilakukan secara adil dan jujur.

"Kami sangat berharap kiranya langkah investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM dapat berjalan dengan jujur, adil, professional dan independent. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi tentang apa yang terjadi sesungguhnya," tandas Haris. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler