Minta KPK Soroti Pengadaan Migas

Selasa, 27 November 2012 – 09:17 WIB
JAKARTA - Sektor Minyak dan Gas (Migas) tampaknya menjadi salah satu celah basah untuk melakukan tindak pidana korupsi. Buktinya, Senin (26/11),  Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini, mendatangi Gedung KPK. Tujuannya, untuk bersih-bersih koruptor melalui nota kesepahaman (MoU) antara kementeriannya dengan KPK.
   
Kepada wartawan, dia mengatakan, langkah tersebut bermuara untuk menjaga energy dan kedaulatannya di Indonesia. Supaya kalau nanti ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), hingga pengambilan keputusan bidang migas, masyarakat bisa percaya. "Membersihkan korupsi berarti meningkatkan kepercayaan masyarakat pada kami," ujarnya.
   
Nanti, MoU itu tidak hanya berlaku untuk Kementerian ESDM, tetapi juga untuk Pertamina dan urusan industri Migas dan Energi. Tidak sekedar tanda tangan MoU, dia juga mengatakan kalau sudah ada pembicaraan mengenai data kegiatan industri Migas dan Energi.
     
"Kami akan memulai kerjasama dengan membuat MoU untuk membongkar secara bersama-bersama tindakan korupsi," imbuhnya. Salah satu tugas utama KPK nanti adalah melihat sejumlah titik rawan di Kementerian ESDM. Nanti informasi itu akan disinergikan supaya menjadi satu paket informasi yang utuh.
     
Instansi pimpinan Abraham Samad itu juga diharapkan memberikan sumbangsih pemikiran untuk memperbaiki pola atau sistem. Terutama, yang bersinggungan dengan pengadaan supaya korupsi bisa dicegah. Diakui kalau salah satu target utamanya adalah pencegahan agar tidak ada kegiatan yang bisa diindikasikan sebagai korupsi di industri Migas.
     
"Yang paling dikhawatirkan teman-teman KPK adalah pengadaan peralatan pembangunan industri migas. Itu memang kami sadari (berpotensi). Oleh karena itu kami akan buka dan bersih-bersih agar kedepannya bisa dicegah praktik korupsi," urainya.
     
Dia juga mengatakan kalau saat ini di Kementerian ESDM sudah melakukan perbaikan pada titik-titik rawan korupsi seperti hasil kajian KPK. Namun, dirinya tetap harus melakukan diskusi dengan KPK untuk memastikan apakah yang dilakukan sudah cukup atau belum. (dim/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Prioritaskan Century

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler