Minta Maaf, Iyut Bing Slamet: Tidak Munafik dan ini Sudah yang Kedua Kali

Selasa, 08 Desember 2020 – 14:25 WIB
Penampakan Iyut Bing Slamet (tengah) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Selatan telah merekomendasikan Iyut Bing Slamet untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

Hal tersebut berdasarkan hasil asesmen lembaga itu.

"Kemarin sudah dilakukan asesmen terhadap Iyut dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban penyalagunaan narkoba," ungkap Kepala BNNK Jakarta Selatan Dik Dik Kusnadi saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (8/12).

Hanya saja untuk saat ini lokasinya belum ditentukan. Apakah di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur atau Panti Rehab Lido, Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kombes Wadi Sa'bani mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi BNNK tersebut dan akan mengkoordinasikan tempat atau instansi terkait.

"Tentunya sesuai dengan disampaikan kepala BNNK, kami akan tindak lanjuti rekomendasi dari BNNK, kami akan melangkah lebih lanjut, terkait dengan pengajuan untuk rehab itu nanti akan kami koordinasikan tempat atau instansi terkait," jelas Wadi.

Dalam kesempatan itu, Iyut Bing Slamet mengungkapkan permintaan maafnya kepada keluarganya.

Iyut mengaku menyesal atas dua kasus narkoba yang menjeratnya.

"Saya minta maaf kepada keluarga saya, kakak-kakak saya, dan orang tua saya juga yang sudah tidak ada. Saya sangat menyesali ini, karena ini bukan yang pertama kalinya buat saya, tidak munafik dan ini sudah yang kedua kali," pungkasnya.(mcr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA JUGA: Hotman Paris: Setahu Saya Gisel tidak Membantah Video Itu


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler