Minta Minum, Tahanan Dianiaya Sipir

Kamis, 23 Mei 2013 – 11:30 WIB
PALEMBANG – Dugaan tindak kekerasan dalam tempat pembinaan, terkuak setelah Sri Ningsih (35), datang mengadu ke SPK Terpadu Polresta Palembang, Rabu (22/5). Dia membawa foto suaminya, Aminudin (35), yang menderita luka lebam di beberapa bagian tubuh, yang menurutnya dilakukan oleh oknum petugas Rutan Klas IA Palembang, di Jl Inspektur Marzuki, Kecamatan IB I, Palembang.

“Ini foto – foto apa yang telah diterima suami aku, setelah dipukuli oleh petugas rutan. Punggung kanannya, kaki kanan dan kiri. Dia tidak sendiri dipukuli, bersama sekitar lima belas orang lagi penghuni blok karantina yang sama. Karena tidak tahan, kami akhirnya melaporkan petugas tersebut yang namanya sudah kami kantongi,” tegas Sri, warga Jl Brigjen Hasan Kasim, Lr Patas, RT 44/09, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
 
Diuraikan Sri yang tengah hamil delapan bulan anak keduanya, suaminya ditahan dalam kasus membawa senjata tajam (sajam), sejak 11 Februari 2013. Suaminya yang menghuni sel karantina 4 Rutan Klas IA Palembang, dan penghuni lainnya, tak hanya mendapat penganiayaan secara fisik, tapi juga psikis. Suaminya bersama beberapa teman di sel, pernah meminta air minum dan air mandi. Tak disangka, pada malam hari justru suaminya dikumpulkan dan dipukuli.
 
“Suami aku tu kuraso dipukul pakai benda tumpul atau apalah, idak ngerti jugo. Tapi pernah bae pas dio minta minum jugo dikasih air selokan oleh petugas rutan itu. Aku ni lagi hamil delapan bulan, liat suami kayak ini, sedih rasonyo. Aku tahunyo baru hari Sabtu (18/5) dan pas sidang vonis Selasa (21/5),” tutur Sri.

Dalam laporan kemarin, beberapa nama oknum rutan yang dilaporkan Sri itu, berinisial Snd, Iyn, Ddi, dan Arf. Sementara beberapa tahanan lain yang dianiaya, disebutkannya  Dahlan, Syaiful, Nubi dan Adi. “Suami aku dan kawan – kawannyo yang minta keluarga melaporkan perbuatan petugas rutan, kareno sudah idak tahan lagi dengan apa yang mereka alami sebulan terakhir ini, Pak,” pungkas Sri.
 
Terpisah,  Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto SIk MH, mengatakan laporan pelapor sudah diterima dan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam memproses kasus ini. “Untuk sementara laporan telah diterima, akan segera ditindaklanjuti,” katanya.

Di bagian lain, Kepala Satuan Pengamanan (Kasatpam) Rutan Klas IA Palembang, Tri Purnomo, mengaku sejak sebulan terakhir dia sedang mengikuti diklat di Jakarta. Jadi, dia belum mendengar masalah penganiayaan yang diduga dilakukan oknum pegawainya. “Yang jelas akan segera kami periksa dan interogasi, jika benar akan ditindak. Sepengetahuan saya, sejak bulan Februari belum ada yang melapor, baik tahanan maupun keluarga tahanan yang merasa anggota keluarganya dianiaya,” kata Tri, via ponselnya tadi malam. (aja/afi/air/ce2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cewek Cantik Diperkosa Bos Dealer

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler