Minta Pengganti Taufiq Kiemas, MPR akan Surati PDI Perjuangan

Senin, 10 Juni 2013 – 11:04 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa pengganti Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR yang meninggal dunia sepenuhnya ditentukan oleh fraksi PDI Perjuangan. Sebab, Taufiq Kiemas merupakan politikus asal PDI Perjuangan.

Disebutkan, mekanisme pergantian itu sudah diatur di dalam Undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) dan Peraturan Tata Tertib MPR. "Ketika pimpinan berhalangan tetap yakni meninggal, diberhentikan dan mengundurkan diri maka yang berhak menggatikan fraksi asal pimpinan asal. Dalam konteks Pak Taufiq Kiemas adalah PDI perjuangan," kata Lukman di DPR, Jakarta, Senin (10/6).

Lukman mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada fraksi PDI Perjuangan untuk meminta usulan nama pengganti. Setelah itu, 30 hari sejak pimpinan MPR meminta usulan nama pengganti tersebut, PDI Perjuangan sudah harus mengajukan nama pengganti. Setelah sudah ada nama pengganti akan dikukuhkan dalam Sidang Paripurna MPR atau dengan memberikan surat ke fraksi. Sidang Umum dari MPR itu bersifat hanya pemberitahuan.

Pimpinan MPR, kata Lukman, akan secepatnya meminta nama calon pengganti Taufiq. "Mungkin dalam minggu ini. Kita tidak ingin kekosongan ketua MPR," ucap wakil ketua umum PPP tersebut.

Selama belum ada pengganti, imbuh Lukman, tugas Taufiq dijalankan oleh semua pimpinan MPR. "Karena Pimpinan MPR sifatnya kolektif kolegial," pungkasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polwan Kenakan Jilbab, Sanksi Menanti

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler