jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Studi Demokasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai polisi belum maksimal dalam mengusut kasus penipuan dan pencucian uang yang melibatkan selebgram Indra Kenz.
Dia menunggu aparat penegak hukum menjerat pihak-pihak lain di balik aplikasi Binomo.
BACA JUGA: Nikita Mirzani: Doni Salmanan SD Enggak Lulus, Kalau Indra Kenz Masih Ada Akal Bulusnya
“Saya meyakini, ini bukan sekedar komplotan, tetapi kerja komunal yang saling mendukung sesuai dengan peran masing-masing. Apesnya Indra Kenz, karena dia tertangkap sendirian,” ujarnya.
Dia memberi contoh misalnya peran Rudi Salim sebagai penyedia kendaraan mewah.
BACA JUGA: Bertemu Indra Kenz dan Doni Salmanan di Tahanan, Adam Deni Bilang Begini
Sebagaimana diketahui, Rudi Salim sempat diperiksa oleh penyidik bareskrim terkait dengan kepemilikan sejumlah mobil mewah diantaranya Rolls Royce Phantom, Lamborghini, Tesla, dan Toyota Supra yang diketahui sebagai milik Indra Kenz.
“Polisi sepertinya hanya memeriksa Rudi Salim terkait pencucian uang saja. Sehingga ketika dibilang tidak ada transaksi jual beli, lantas dianggap selesai,” ujarnya. Namun, dia mengingatkan kalau Indra juga dikenakan pasal 378 jo 55 KUHP.
BACA JUGA: Sebegini Nilai Properti Indra Kenz di Alam Sutera yang Disita Polisi, Wow
“Polisi perlu memeriksa ulang Rudi Salim, untuk mendalami apakah fasilitas yang diberikan oleh Rudi Salim memuluskan skenario penipuan, apakah Rudi Salim memperoleh manfaat dari tindakan yang dilakukan bersama-sama tersebut. Harus jelas peran dan tanggung jawabnya,” tandas Hari.
Untuk itu Hari berharap penyidik bisa melaksanakan tugasnya dengan profesional sesuai slogan Presisi yang diamanahkan oleh Kapolri.
Dia meminta, polisi membongkar seluruh elemen yang terlibat dalam megaskandal penipuan aplikasi Binomo.
“Kita dukung sepenuh hati kinerja Polri dalam mengungkap kasus Binomo. Tapi, kami harap penyidik ungkap tuntas dan tidak tebang pilih. Jangan cuma berani sama anak kecil,” kata Hari. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil