Minta Tambahan Pasal Untuk Perampok Sadis Pulomas

Jumat, 06 Januari 2017 – 15:22 WIB
Prarekonstruksi Tragedi Pulomas. Foto: Elfany Kurniawan/JawaPos.com

jpnn.com - JPNN.com- Prarekonstruksi perampokan Pulomas digelar hari ini.

Di lokasi pengacara keluarga Dodi Triono yakni Azam Khan berharap, dari reka ulang tiap adegan yang sedang berlangsung itu, pihak kepolisian bisa menambahkan satu pasal lagi kepada para pelaku.

BACA JUGA: Penyekapan di Kamar Mandi jadi Adegan Penting

"Dari pihak kepolisian kan Pasal 333, 365, dan, 338. Saya tambahkan 340 itu perencanaan dan ancamannya mati," tutur Azam di Jalan Pulomas Utara, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

Menurut Azam, para pelaku sudah merencanakan perampokan itu dilakukan di rumah mewah kediaman Dodi.

BACA JUGA: Begitu Mau Masuk Mobil, Dodi Triono Datang

Untuk itu, dia meminta pihak kepolisian lebih memperdalam kasus tersebut.

"Karena memang merencanakan. Pembuktiannya ya melalui rekon ini dan keterangan pelaku," ujar dia.

BACA JUGA: Wah..Polisi Temukan Fakta Baru Perampokan Sadis Pulomas

Azam menyebut, ada 71 adegan reka ulang kejadian yang dilakukan pelaku.

Saat ini prarekonstruksi sudah berlangsung 28 adegan.

"Cuma Ius Pane aja yang hadir. Korban tidak dihadirkan. Korban ya penyidikan aja, diperiksa sebagai saksi. Ini berjalan cukup bagus. Tapi perlu didalami lagi apakah ada aktor lain selain Ius Pane," terang dia.

"Sedikit aneh kalau dibilang perampokan ya. Kan barang yang hilang hanya rolex, uang beberapa lembar saja. Saya kira motif pembunuhan iya. Namun kepentingan apa. Nah itu perlu dibongkar. Pandangan saya," tukas dia. (elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ius Pane Buang Golok di Sungai Cikeas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler