Minta Tunda Pemeriksaan, Marzuki Dikecam

Senin, 03 Oktober 2011 – 02:50 WIB

JAKARTA –   Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mengecam sikap Ketua DPR Marzuki Alie yang meminta agar KPK menunda pemeriksaan pimpinan BanggarLBH Keadilan berpandangan permintaan tersebut sebagai bentuk intervensi DPR atas penegakan hukum dan mengindikasikan ada sesuatu yang ditutupi oleh DPR

BACA JUGA: Mayoritas Honorer Tertinggal Gagal jadi CPNS



"Alasan Marzuki Alie yang meminta penundaan demi kepentingan rakyat tidak masuk akal dan mengada-ada karena Pimpinan Banggar bisa diganti kapan saja," tukas Ketua LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, Minggu (2/10).

Bagi LBH Keadilan, kata Abdul Hamim, KPK yang akan memeriksa Banggar justru demi kepentingan rakyat dan Marzuki Alie meminta penundaan pemeriksaan demi kepentingan Banggar dan koleganya saja
LBH Keadilan meminta KPK untuk mengabaikan permintaan Marzuki Alie tersebut.

Menurut rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, yakni Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey hari ini

BACA JUGA: Meriam Kostrad Produksi 1942

Keduanya diperiksa terkait kasus suap sebesar Rp 1,5 miliar di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

"Saya sudah dapat konfirmasi, kalau Pak Olly (Dondokambey) dan Pak Tamsil akan datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi  di KPK pada hari Senin (hari ini, Red)," tegas juru bicara KPK, Johan Budi.

Selain kedua pimpinan Banggar, KPK juga berencana memeriksa Menakertrans, Muhaimin Iskandar di hari yang sama
"Pak Muhaimin sudah memberikan konfirmasi kalau beliau akan datang pada hari Senin (3/10)," imbuhnya

BACA JUGA: Dengan E-KTP Yakin Gampang Lacak Teroris

(yay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harus Menjaring, Jangan Memancing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler