SOE--Ini peringatan keras bagi mereka yang sering mengkonsumsi minuman keras (miras) berlebihan. Martinus Nenoliu (85) Warga Nonohonis RT 10/RW 5 Desa Noinbila Kecamatan Mollo Selatan-TTS tewas sesaat seusai mengkonsumi sebotol miras tradisional alias sopi Timor, Selasa (2/4).
Istri korban, Ruth Tafui saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP) mengurai kasus tersebut bermula ketika korban bersama Tomas Tampani mengkonsumsi sebotol sopi, Senin (1/4) pukul 12:30 Wita, di rumah Tomas yang hanya berjarak sekira 300 meter dari rumah korban. Usai keduanya mengkonsumsi sebotol sopi tersebut, korban mabuk hingga muntah-muntah. Alhasil korban lemas tak berdaya, sehingga Selasa (2/4) sekira pukul 11:00 Wita keluarga korban melarikannya ke RSUD SoE, untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun dalam perjalanan menuju RSUD korban meninggal sehingga langsung dibawa pulang.
"Waktu itu Om Tomas datang ajak dia (korban-red) supaya pergi minum di Om Tomas punya rumah tapi saya tidak mau, sehingga Om Tomas suruh ponakan saya Alex ko pergi beli sopi di Amros Nikolas Missa. Habis minum suami saya langsung lemas dan muntah-muntah, sehingga kami mau bawa ke rumah sakit, tapi masih di jalan sudah meninggal,"urai Ruth ketika ditemui, Rabu (3/4).
Ketika korban diketahui meninggal dunia, keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres TTS. Aparat kepolisian ketika menerima laporan tersebut, Kaur Identifikasi Polres TTS Bripka Lorens Jehau dan anggota, Brigpol Edy Hemani, Brigpol Dominggus Samba, Briptu Purwanto, Briptu Fincen Bria, Briptu Polce Thaiboko mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP.
Pantauan koran ini ketika tim identifikasi Polres TTS melakukan visum luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Namun untuk memastikan kematian korban, jasat korban langsung dibawa ke ruang jenasah RSUD SoE. Saat tiba di ruang jenasah RSUD SoE, Dr. Dian Kusuma Dewi bersama tim identifikasi kembali melakukan visum terhadap jasat korban. Dari hasil visum yang dilakukan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.
Namun untuk mengetahui kematian korban, harus dilakukan outopsi tetapi keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi, sehingga polisi menyerahkan kembali jasat korban untuk dimakamkan. "Kami tidak mau untuk outopsi, kami terima kematian suami saya sebagai musibah,"tutur Ruth.
Kapolres TTS AKBP, Agus Hermawan, melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Nyoman Budy Artawan mengatakan karena keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi maka pihaknya menyerahkan kembali jasat korban kepada keluarganya untuk dimakamkan. "Karena keluarga menolak untuk jasat korban dioutopsi, jadi kami kembalikan ke keluarganya untuk dimakamkan,"tandasnya. (mg-14/boy)
Istri korban, Ruth Tafui saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP) mengurai kasus tersebut bermula ketika korban bersama Tomas Tampani mengkonsumsi sebotol sopi, Senin (1/4) pukul 12:30 Wita, di rumah Tomas yang hanya berjarak sekira 300 meter dari rumah korban. Usai keduanya mengkonsumsi sebotol sopi tersebut, korban mabuk hingga muntah-muntah. Alhasil korban lemas tak berdaya, sehingga Selasa (2/4) sekira pukul 11:00 Wita keluarga korban melarikannya ke RSUD SoE, untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun dalam perjalanan menuju RSUD korban meninggal sehingga langsung dibawa pulang.
"Waktu itu Om Tomas datang ajak dia (korban-red) supaya pergi minum di Om Tomas punya rumah tapi saya tidak mau, sehingga Om Tomas suruh ponakan saya Alex ko pergi beli sopi di Amros Nikolas Missa. Habis minum suami saya langsung lemas dan muntah-muntah, sehingga kami mau bawa ke rumah sakit, tapi masih di jalan sudah meninggal,"urai Ruth ketika ditemui, Rabu (3/4).
Ketika korban diketahui meninggal dunia, keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres TTS. Aparat kepolisian ketika menerima laporan tersebut, Kaur Identifikasi Polres TTS Bripka Lorens Jehau dan anggota, Brigpol Edy Hemani, Brigpol Dominggus Samba, Briptu Purwanto, Briptu Fincen Bria, Briptu Polce Thaiboko mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP.
Pantauan koran ini ketika tim identifikasi Polres TTS melakukan visum luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Namun untuk memastikan kematian korban, jasat korban langsung dibawa ke ruang jenasah RSUD SoE. Saat tiba di ruang jenasah RSUD SoE, Dr. Dian Kusuma Dewi bersama tim identifikasi kembali melakukan visum terhadap jasat korban. Dari hasil visum yang dilakukan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.
Namun untuk mengetahui kematian korban, harus dilakukan outopsi tetapi keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi, sehingga polisi menyerahkan kembali jasat korban untuk dimakamkan. "Kami tidak mau untuk outopsi, kami terima kematian suami saya sebagai musibah,"tutur Ruth.
Kapolres TTS AKBP, Agus Hermawan, melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Nyoman Budy Artawan mengatakan karena keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi maka pihaknya menyerahkan kembali jasat korban kepada keluarganya untuk dimakamkan. "Karena keluarga menolak untuk jasat korban dioutopsi, jadi kami kembalikan ke keluarganya untuk dimakamkan,"tandasnya. (mg-14/boy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penumpang Rampok Sopir Taksi
Redaktur : Tim Redaksi