JAKARTA- Ketua KPK Antasari Azhar optimistis DPR RI dapat menyelesaikan RUU Tipikor sebelum akhir Desember iniKeyakinan itu muncul karena DPR juga memiliki niat baik untuk ikut memberantas korupsi
BACA JUGA: SBY Terima Medali Emas Kemerdekaan Pers
Ditegaskan pula, seandainya RUU Tipikor akhirnya tak jadi diundangkan tahun ini, komisi yang dipimpinnya tetap bekerja memberantas dan mencegah korupsi seperti biasa."Jangan terlalu cepat menyimpulkan RUU Tipikor nggak akan selesai
Paling tidak, lanjut dia, tahun ini UU Tipikor sudah disahkan
BACA JUGA: Anggota DPR Akui Terima Uang Alih Fungsi
Sedangkan aturan pelaksananya untuk sementara bisa mengacu aturan sebelumnya, sehingga kerja KPK sebagai, penyelidik, penyidik, dan penuntut kasus korupsi tetap berjalan normalPernyataan Antasari ini seolah membantah keraguan berbagai pihak seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), pengamat politik dan berbagai LSM peduli pemberantasan korupsi bahwa RUU Tipikor sulit kelar sebelum tanggal 19 Desember 2009, seperti diamanatkan putusan Mahkamah Konstitusi
BACA JUGA: Tokoh Nasional jadi Dalang Demo Maut di Sumut
Jika benar tak diundangkan, maka kasus yang ditangani KPK dilimpahkan ke pengadilan umum(pra)BACA ARTIKEL LAINNYA... Hartono Tanoe Segera Diperiksa
Redaktur : Tim Redaksi