Minyak Pala Tembus Rp 1 Juta/Kg

Kamis, 28 Maret 2013 – 08:12 WIB
TAPAKTUAN  - Harga minyak pala terus melonjak. Sampai saat ini komoditi unggulan itu menembus harga Rp 1 juta/kilogram.

Sementara harga jual buah (pala basah) juga meningkat, untuk satu kilogram mencapai Rp 38.000-Rp 40.000. Melonjaknya harga pala membuat kalangan petani bersemangat, kendatipun tanaman favorit ini kian diserang hama.

Petani pala di kawasan Jambo Paphen kecamatan Meukek, mengakui seiring harga pala naik pihaknya terus bersemangat bercocok tanam. Terutama menanami tanaman pala yang mati diserang hama.

“Kami di sini terus menggalakan menanami pala, kendatipun tanaman itu terus digerogoti hama. Alhamdulillah, tanaman yang kami Tanami lima tahun lalu sekarang sudah berbuah dan telah menikmati hasilnya,” ujar Muhammad belum lama ini.

 Tasman (46) pedagang pala yang bermukim di Batu Itam kecamatan Tapaktuan,  mengakui selama beberapa bulan terakhir harga pala terus melonjak, bahkan kesulitan mendapatkan bahan baku untuk di masak jadi minyak.

“Selain produksi kurang akibat tanaman diserang hama, kesulitan juga terjadi dikarenakan banyak agen atau pengusaha dibidang ini. Satu hari saya hanya bisa mengumpulkan 150 kilogram pala basah,”ungkapnya.

Menurut dia, harga pala yang ditampung dari penjual (agen) berkisar Rp 38.000-Rp 39.000 per kilogram. Untuk menjaga kualitas minyak, buah pala dikupas dengan air lalu dijemur. Setelah cukup kering dikumpulkan hingga 500 kg untuk di masak di ketel (kukusan).

“Dari bahan 500 kg bisa menghasilkan minyak 70 kg. Minyak tersebut saya lego dengan harga Rp 930.000/kg setelah dipotong ongkos ketel,” papar Tasman di sela-sela kegiatan rutinnya menjemur pala, Rabu (27/3).

Data di himpun dari Dinas Perindustrisan, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Aceh Selatan, harga minyak pala di pasaran nyaris tembus Rp 1 juta per kilogram. Sedangkan minyak Nilam hanya berkutat Rp 350.000/kg.

“Informasi yang kami terima dari pedagang pala tingkat pengumpul, harga beli minyak pala dari pengusaha penyulingan dibeli pedagang pengumpul sebesar Rp 960.000/kg. Harga ini sifatnya temporer, sewaktu-waktu bisa naik dan bisa turun,” terang Teuku Syaribunis, SE, Kabid Perdagangan di Dinas Perindagkop dan UKM setempat. (sud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Semua Daerah Laporkan Formasi CPNS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler