Miranda Dibui, KPK Dipuji

Minggu, 03 Juni 2012 – 03:02 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bersikap profesional terkait penahanan tersangka dugaan suap pemilihan deputi gubernur Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, Jumat (1/6). Penahanan atas tersangka kasus pemberian travel cek Bank International Indonesia (BII) dalam terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI tahun 2004 itu membuktikan KPK tak mengistimewakan Miranda.

"Saya lihat KPK telah menunjukkan integritasnya, tidak ada yang diistimewakan. Penahanan Miranda merupakan salah satu upaya KPK dalam menerapkan prinsip equality before the law, kita semua harus mengapresiasi hal tersebut," katanya, Sabtu (2/6).

Menurutnya, penahanan Miranda sekaligus menepis tudingan bahwa selama ini komisi pimpinan Abraham Samad itu dapat diarahkan atau digunakan untuk kepentingan tertentu. "Sampai saat ini Abraham Samad dan rekan-rekan bekerja secara professional," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Meskipun banyak barang bukti yang telah dihilangkan, dia berharap KPK dapat terus mengawal dan menuntaskan kasus ini. Harapannya, kata dia, KPK bisa melakukan tracking dengan follow the money, sehingga asal uang dan motifnya bisa diungkap.

"Bagaimanapun jadinya, penanganan kasus ini akan menjadi salah satu parameter kinerja KPK di depan publik," katanya.

Menurutnya, persoalan pemilihan DGS BI adalah hajat nasional dan kepentingan strategis Negara. Karenanya bila ada korporasi yang bermain, pasti ada kepentingan yang sedang dipertaruhkan.

"Dengan pengungkapan kasus ini saya berharap bisa membongkar sindikasi yang melakukan intervensi kebijakan moneter. Kita semua tahu bahwa BI adalah instrument strategis keuangan Negara, dan kebijakan utamanya dipegang oleh DGS.  Karenanya bila ada uang yang mengalir untuk memenangkan calon tertentu, pastilah akan membawa kepentingan strategis tertentu pula," pungkasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4.517 Honorer K1 Siap Diangkat Jadi CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler