Miranda Segera Dipanggil dan Ditahan

Senin, 28 Mei 2012 – 05:18 WIB

JAKARTA - Perkembangan kasus suap cek perjalanan pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) memang kian meredup. Namun KPK memastikan tak lama lagi segera memanggil Miranda sebagai tersangka.

Besar kemungkinan, Miranda akan langsung ditahan dalam pemeriksaan pertamananya. "Sampai Jumat (25/5) kemarin memang belum ada surat pemanggilan untuk Miranda. Tapi kami memastikan akan segera dipanggil," kata juru bicara KPK Johan Budi, Minggu (27/5).

Namun dia tidak tahu, secara pasti kapan sosialita yang populer dengan warna rambut ungu dipanggil penyidik untuk dikorek sebagai tersangka.

Di bagian lain, seorang pegawai KPK menyatakan surat pemanggilan Miranda memang belum disusun. Namun besar kemungkinan, pada satu dua hari ke depan, penyidik akan menyusun dan menyelesaikannya. "Targetnya, kalau tidak Kamis (31/5), Jumat (1/6) dia dipanggil," katanya. Jadi, kemungkinan besar, penyidik akan membuat surat panggilan tiga hari sebelum hari H pemanggilan.

Saat disinggung apakah dalam pemanggilan pertamanya Miranda akan langsung ditahan, sumber tersebut mengaku belum bisa memastikan. Tapi berdasarkan kebiasaan KPK, tersangka yang sudah lama tidak pernah diperiksa namun pemeriksaan kasusnya didahului saksi-saksi, maka yang bersangkutan akan langsung ditahan.

Apalagi, pemeriksaan Miranda diperkirakan dilangsungkan akhir pekan. Dua tersangka KPK sebelumnya ditahan di hari Jumat. Sebut saja, Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputra yang ditetapkan sebagai tersangka suap pembahasan APBD Kota Semarang ditahan pada Jumat 30 Maret.

Hal yang sama juga dialami Angelina Sondakh. Tersangka kasus suap wisma atlet dan proyek Kemendikbud itu juga ditahan pada Jumat 27 April lalu. "Hehehe, kita lihat saja nanti (apakah ditahan atau tidak)," imbuhnya. (kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Sebut Polri Pengawal Moral Bangsa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler