JPNN.com

Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur

Kamis, 13 Februari 2025 – 21:17 WIB
Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur - JPNN.com
Remaja tewas setelah menenggak miras racikan. Ilustrasi Foto: dok JPNN.com

jpnn.com - Seorang remaja berinisial A (12) ditemukan tak bernyawa seusai menenggak minuman keras (miras) yang diracik korban bersama teman-temannya.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Bogem, Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur pada Rabu (12/2/2025).

BACA JUGA: 4 Orang Mati Konyol Setelah Menenggak Miras Oplosan, 1 Kritis

Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi mengatakan petugas melakukan pengecekan terhadap seorang remaja yang tewas diduga karena mengkonsumsi alkohol dengan kadar 70 persen.

Korban yang berasal dari Banten berangkat menuju ke Sindangbarang, Cianjur, Selasa kemarin.

BACA JUGA: Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan

Tiba di lokasi sore hari, korban mengajak rekan-rekannya untuk membeli alkohol antiseptik dengan kadar 70 persen di sebuah apotek dengan jumlah tujuh botol. Mereka pun meracik minuman berbahan alkohol, air mineral, dan minuman berenergi.

"Setelah mereka meminum alkohol langsung beristirahat di kolong jembatan, karena mengalami pusing dan mual serta lemas," kata Dadang, Kamis (13/2).

BACA JUGA: Heboh Penemuan Potongan Kepala Orang di Jombang, Ini Kata Polisi

Setelah menenggak miras racikan itu, teman-teman korban lalu membangunkan A, tetapi tidak direspons. Saat itu kondisi remaja itu sudah terbujur kaku. Rekannya yang melihat itu langsung melaporkannya kepada polisi.

"Saat di bangunkan tubuh korban sudah terbujur kaku," ungkapnya.

Petugas yang mengecek kondisi korban langsung meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Selanjutnya mengevakuasi korban ke Puskesmas Sindangbarang.

Kapolsek mengatakan korban bersama rekannya merupakan anak punk. Peristiwa tersebut pun sudah dilaporkan ke pimpinan kepolisian setempat. (mcr27/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler