Mirip Kasus Ahok, Netizen Unggah Tulisan Menista Agama di Facebook

Jumat, 28 Juli 2017 – 11:25 WIB
Unggahan Ben Dol di Facebook. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Kasus penistaan agama kembali terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim).

Setelah kasus yang menjerat dokter bernama Otto Rajasa di Balikpapan, kini ada hal serupa di Samarinda.

BACA JUGA: Bergaya Centil di Labuan Bajo, Sri Mulyani Foto Bareng Komodo

Pemilik akun Facebook dengan nama Ben Dol dilaporkan oleh Rahmat Yudi beserta kerabatnya ke Polresta Samarinda.

Pemilik akun itu dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BACA JUGA: Gempar! Netizen Bagi-Bagi Kondom, Siapa Pun Boleh Ambil

Menurut Rahmat, unggahan Ben Dol dianggap berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Dalam unggahannya, Ben Dol memang menggunakan surah di Alquran.

BACA JUGA: Duh! Drama Korea Ini Dianggap Menghina Budaya Arab dan Islam

Rahmat mengatakan, unggahan itu menjadi memicu konflik yang berkepanjangan.

“Sebelum melapor ke Polresta Samarinda, kami telah konsultasi dengan ulama, termasuk MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkait dengan posting-an itu,” ujar Rahmat, Kamis (27/7).

Dalam unggahannya, Ben Dol menulis kalimat: jangan mau dibohong sama Al-Baqarah 278-279 dan Al-Imran 130.

Kalimat itu mirip dengan ucapan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beberapa waktu lalu.

Bedanya, saat itu, pria yang karib disapa Ahok tersebut menggunakan surah Al Maidah.

Tulisan Ben Dol itu disebar di grup Politik dan Obrolan Warung Kopi. Unggahan tersebut mendapat kecaman dari warganet.

Banyak netizen yang mengingatkan Ben Dol agar tak mengunggah posting-an seperti itu.

“Saya juga sudah beberapa kali mengingatkan dia lewat direct message (DM) atau pesan pribadi,” ujar Rahmat.

Rahmat mengaku mengenal pelaku dan mengetahui aktivitas kesehariannya.

“Saya tahu siapa aslinya pemilik akun itu,” imbuh Rahmat.

Rahmat meyakini, bila polisi tak segera mengambil tindakan, unggahan itu bisa memantik keributan yang berkepanjangan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono mengaku sudah menerima laporan tersebut.

“Bakal dilayangkan pemanggilan untuk diperiksa,” kata perwira berpangkat melati satu tersebut. (dra/rom/k8)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkuak Fakta di Balik Penyebaran Hoaks Judul Konten Dewasa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler