Miris! 1.603 Pasien Positif Covid-19 Gentayangan di Area Publik

Selasa, 07 September 2021 – 20:49 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan data dari aplikasi PeduliLindungi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers perpanjangan PPKM 7-13 September 2021 membeberkan data dari aplikasi PeduliLindungi.

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu mengatakan total masyarakat yang melakukan skrining menggunakan PeduliLindungi mencapai 20,9 juta.

BACA JUGA: PPKM Lanjut 7-13 September, Luhut Binsar Membeber Fakta Pahit

Mereka rata-rata melakukan aktivitas di pusat belanja, industri, dan olahraga.

"Terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas ditempat publik oleh sistem," kata Luhut Binsar, di Jakarta, Senin (7/9).

BACA JUGA: Luhut Binsar Tegaskan Pemerintah Jamin Keamanan Data di PeduliLindungi

Selain itu, juga terdapat 1.603 pasien positif Covid-19 dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik.

"Ke depan pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam PeduliLindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dengan membawa mereka ke dalam isolasi terpusat," beber Luhut.

BACA JUGA: Kerumunan di Holywings Kemang, Ruhut Sikat Anies Baswedan, Sebut Nama Luhut

Oleh karena itu, Luhut meminta semua pihak ikut beraktivitas pada tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Sehingga dapat mengurangi risiko tertular karena Covid-19," kata dia. 

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali. Namun, terdapat pelonggaran waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

Pemerintah juga akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.

Serta Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.

"Kami akan melakukan uji coba protokol Kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan tertentu," ungkap Luhut Binsar. (mcr10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler