Miris! Dari 35 Tersangka Pemerkosaan Siswi SMP Ini, Baru 6 Ditangkap

Selasa, 26 Juli 2016 – 03:04 WIB
Ilustrasi pixabay

jpnn.com - GUNUNGAGUNG – Aparat Polres Tulangbawang (Tuba), Lampung, sepertinya masih setengah hati menuntaskan kasus perkosaan terhadap siswi kelas 2 SMP, Ei (14). Betapa tidak, dari 35 pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perkosaan ini, baru enam orang saja yang berhasil diamankan. 

Sementara para pelaku lainnya masih bebas berkeliaran dan tertawa lebar di kampung (tiyuh) masing-masing. Mirisnya lagi, hingga kini para pelaku yang bertanggung jawab atas kehamilan Ei belum juga diproses. Bahkan, ada di antaranya yang sempat diperiksa, namun kini sudah kembali lagi ke tiyuh setempat. 

BACA JUGA: Ups, Ustad Bercinta di Dekat Kuburan

Menurut salah seorang kerabat korban MN, berdasarkan ingatan Ei, bocah malang itu telah diperdayai sebanyak 39 kali oleh 35 orang pelaku. Diceritakan MN, kejadian itu berawal ketika Eng (40) yang diduga sebagai mucikari memelihara dua perempuan untuk bekerja sebagai pelayan warung bakso miliknya di kecamatan setempat. 

Pada suatu hari sekitar bulan Mei 2015, anak Eng yang juga siswa di SMP berbeda dengan korban bertemu pria lajang dan meminta nomor telepon wanita. Saat itu juga, anak Eng yang disebut-sebut sebagai If (15) memberikan nomor telepon korban kepada salah seorang pria di warung tersebut. 

BACA JUGA: Polisi Tahan Ketua Yayasan Tersangka Kartu BPJS Palsu

Bermodal nomor itu, korban kemudian diajak berkomunikasi oleh tersangka Ck (23) warga kecamatan setempat hingga akhirnya korban diperkosa di rumahnya. “Mirisnya, ternyata Ck tidak sendiri. Mereka bertiga. Ck memperkosa, satunya lagi memegang korban, dan satu lagi memvideokannya,” terang MN kemarin. 

Video itulah yang kemudian dijadikan tersangka sebagai senjata jika korban menolak diajak berhubungan badan. Parahnya lagi, ternyata para tersangka ini menjadikan video tersebut sebagai senjata agar korban terus bersedia berhubungan layaknya suami-istri dengan laki-laki lainnya. “Makanya jumlah tersangkanya sampai 35 orang ini,” papar MN. 

BACA JUGA: Terpidana Mati Itu Segera Pindah Penjara

Yang lebih mengerikan lagi, sekitar awal Mei 2016 lalu, korban yang masih ingusan ini dicekoki minuman keras jenis torpedo sebanyak 5 gelas hingga mabuk dan muntah darah. “Ini pengakuan korban, semua ini walaupun kita tanya berulang-ulang tetap sama kronologisnya. Ini membuktikan apa yang disampaikan korban benar adanya,” tegas MN. 

Peristiwa pertama kali memang dilakukan tersangka Ck di rumahnya. Kemudian kejadian selanjutnya di beberapa tempat termasuk kebun singkong. Sebab siapa saja yang menelepon bisa membawa korban sesuka hatinya. 

Awal mula terbongkar perbuatan bejat para tersangka ini ketika MN dan beberapa warga lainnya curiga melihat kondisi fisik korban. Karena itu Ei diajak ngobrol hingga akhirnya mengakui jika ia telah telat menstruasi. “Kami bawa ke bidan, dan kami periksa. Ternyata memang telah hamil 3 minggu. Orang tuanya lalu kami panggil dia hampir pingsan, sehingga diperoleh kesimpulan bahwa kasus ini harus dilanjutkan. Orang tuanya dan korban pun langsung melaporkan ini ke Polres Tuba,” tuturnya. 

MN berharap agar para pelaku yang masih ada segera ditangkap. Apalagi, korban kekerasan seksual ini masih di bawah umur. Meski demikian, diakui MN, memang sejumlah tersangka berdasarkan informasi masyarakat ada yang telah kabur, namun sebagian lainnya masih berada di dua kecamatan yakni Gunungterang dan Gunungagung.

“Berdasarkan keterangan korban, jika di telepon tidak diangkat korban, maka If yang akan menjemput Ei ke rumahnya. Jarak rumah korban memang tidak terlalu jauh sekitar 3 KM, sehingga menurut kami, dia juga merupakan orang yang bertanggung jawab,” jelas MN. 

MN menambahkan, sejauh ini sudah ada beberapa orang dari pihak tersangka yang kini telah ditangkap Polres Tuba mendatangi rumah korban untuk meminta berdamai dengan orang tuanya. Namun, kedua orang tuanya menyatakan akan tetap melanjutkan perkara ini hingga para pelaku jera.

Disinggung tentang janin di dalam perut Ei, Mn menyatakan pihak keluarga telah sepakat akan terus merawat hingga kelahirannya kelak. Bahkan, kedua orang tua Ei juga bertekat akan merawat bayi tersebut hingga besar meski belum diketahui jelas siapa ayahnya. 

“Kedua orang Ei juga tidak mempermasalahkan jenis kelamin bayi yang kelak akan dilahirkan sekitar 6-7 bulan mendatang. Sebab, usia kandungan Ei berdasarkan hasil pemeriksaan medis kini sudah hampir 3 bulan (pada 27 Mei 2016 usia kandungan korban baru 3 minggu, Red). Kondisi inilah yang membuat Ei sering kali pingsan dan kian lemah lantaran apa pun yang masuk ke dalam perutnya selalu keluar lagi. 

Kemarin, lanjut dia, Ei sempat pulang ke rumahnya sebentar karena kondisinya yang mulai membaik. Namun pada sore harinya, Ei kembali lemah hingga harus dirawat tim medis di kecamatan setempat. “Siang tadi pulang, tapi sekarang udah dirawat lagi karena dia nampak lemah,” ucap MN. 

Jika kelak Ei telah melahirkan, sambung MN, kedua orang tuanya juga akan tetap menyekolahkan hingga lulus. Namun rencana itu belum bisa terlaksana karena kondisi korban yang masih lemah. “Ya nanti dia juga akan tetap sekolah setelah melahirkan. Tapi tentu dia akan pindah ke sekolah lain,” jelas MN lagi. 

Diberitakan sebelumnya, kasus predator anak kembali terjadi di Sai Bumi Ruwa Jurai. Kali ini menimpa Ei (14), warga Tiyuh Tunasjaya, Kecamatan Gunungagung, Kabupaten Tulangbawang Barat. Tidak tanggung-tanggung, siswi kelas 2 SMP ini diperkosa oleh 35 orang dalam kurun setahun terakhir. Akibat kejadian tersebut, remaja malang itu kini tengah mengandung.

Malangnya, Ei pun saat ini harus menjadi penghuni rumah aman karena intimidasi dari pihak para pelaku. Kasus ini lantas ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke Polres Tuba. Berdasarkan laporan itu, Satreskrim Polres Tuba berhasil menangkap 6 dari 35 tersangka pemerkosaan Ei.     

Menurut Kasatreskrim Polres Tuba AKP Efendi, 6 dari 35 tersangka yaitu Andi Saputra (23), warga Tiyuh SP 1C Tunasjaya, Gunungagung; Suhari (23), warga Jayamurni SP 7 Menggala C, Gunungagung; Tri Hartoyo (21), warga Tiyuh Jayamurni SP 7 Menggala C, Gunungagung; Sarmuji (25), warga Tiyuh Tunasjaya, Gunungagung; Tri Setiawan (26), warga Tiyuh Mekarjaya SP 5 Menggala C, Gunungagung; dan Bahri Haryanto (37), warga Tiyuh Tunasjaya, Gunungagung.

’’Sampai saat ini tersangka yang belum tertangkap masih dalam pengejaran dan kasus ini masih dalam pengembangan,” tutupnya. (fei/fik/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah 20 Kali, Dor! Lihat Tuh, Jempotnya Diborgol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler