jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, 27, merayakan tahun baru Imlek di ruang tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya, Senin, (8/2).
Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan, Jessica tetap menjalani proses hukum. Tidak ada perlakuan special untuknya. Ditambah, keluarga Jessica tidak mengajukan permohonan khusus untuk Jessica bisa merayakan Imlek di luar tahanan.
BACA JUGA: INNALILLAHI: 22 Polisi Tewas dengan Cara Haram!
"Secara hukum juga enggak bisa keluar, kecuali dukungan datang dari pihak keluarga," ujar Barnabas saat dihubungi, Senin (8/2)
Terpisah, pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, pasangan Winardi Wongso dan Imelda Wongso belum berencana untuk menjenguk putri mereka di rutan tersebut.
BACA JUGA: 3 Cara Mistis Mbah Mijan Ungkap Kematian Mirna
"Enggak ada kunjungan, ini tanggal merah," tandas dia. (Mg4/jpnn).
BACA JUGA: Aduh Maak! Baru 3 Bulan Keluar dari Penjara, Sudah Masuk Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tas Pelajar yang Mengaku Bawa Bom itu Ternyata Berisi...
Redaktur : Tim Redaksi