jpnn.com, JAKARTA - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat meningkat pada 2021 dibandingkan dengan 2020.
Kapolres Polres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan kasus pelecehan seksual di tahun 2021 ada 42 kasus, sedangkan pada 2020 ada 16 kasus.
BACA JUGA: Ups, Sejoli Mesum di Belakang Mobil, Begini Gayanya
"Kasus yang kami ungkap banyak terjadi pada perempuan dan anak," kata Ady Wibowo dalam jumpa pers, Jumat.
Dia mengatakan belum diketahui apa penyebab naiknya kasus pelecehan tersebut pada tahun 2021, tetapi bisa dipastikan bahwa mayoritas pelaku pencabulan tahun ini sebelumnya merupakan korban pelecehan.
BACA JUGA: Perwira Polri Berpangkat AKBP Berselingkuh dengan Sesama Polisi
"Kami mempelajari dari kasus yang ditangani bahwa para pelaku itu sebelumnya adalah korban," katanya.
Ady menyatakan Polres Metro Jakara Barat kesulitan memantau mana saja predator yang dahulu menjadi korban kekerasan seksual dan berpotensi mengincar anak-anak lain.
Dia optimistis, masih banyak kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak yang belum dilaporkan, sehingga polisi saat ini berupaya memberikan penyuluhan terhadap warga terkait bahaya tindak kekerasan seksual terhadap anak.
"Tetap ada pembinaan penyuluhan kepada anak anak dan trauma healing yang kita lakukan kepada setiap korban. Tentunya ini terbatas oleh Polri, kita butuh dukungan dari semua generasi muda," kata dia.
Dia juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak segan melapor ke polisi jika mendapati peristiwa kekerasan dan pelecehan terhadap anak. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti