Mirwan Amir Diperiksa KPK Terkait Hambalang

Jumat, 26 April 2013 – 10:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politisi Partai Demokrat Mirwan Amir, Jumat (26/4). Kali ini, bekas Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang, Jawa Barat.

Mirwan akan dicecar keterangannya untuk tiga tersangka Hambalang, yakni bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng,  bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar dan bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhammad Noor.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan rencana lembaga pemberangus korupsi itu memeriksa Mirwan Amir dalam kasus Hambalang. "Dia (Mirwan) diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka," kata Priharsa,  Jumat (26/4).

Mirwan bukan kali ini saja berurusan dengan KPK. Sebelumnya Anggota Fraksi PD di DPR itu pernah dipanggil sebagai saksi kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.

Tak hanya Mirwan, KPK juga memeriksa staf  PT Adhi Karya yaitu Sutrisno, Purwadi, Koorniawan, dan Teguh dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.

Hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menemukan total kerugian negara dari kasus Hambalang mencapai Rp 243 miliar. Tiga tersangka yang sudah dijerat yakni Dedy, Andi dan Teuku hingga saat ini belum dijebloskan ke sel tahanan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Juta Pengguna Narkoba Belum Direhabilitasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler