Miryam Ungkap Penyidik Nakal, KPK Siapkan Pemeriksaan Internal

Selasa, 15 Agustus 2017 – 23:31 WIB
Petugas kebersihan sedang membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan pemeriksaan internal terhadap tujuh penyidik dan satu pegawai selevel direktur di lembaga antirasuah itu. Tujuannya adalah mengklarifikasi pengakuan Miryam S Haryani tentang pertemuan antara tujuh penyidik dan direktur KPK dengan anggota Komisi III DPR terkait kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengakuan Miryam bisa benar atau salah. Karena itu, KPK perlu menelusurinya.

BACA JUGA: Wakapolri Ungkap Alasan Pelibatkan KPK Usut Kasus Novel

“Meskipun itu bisa jadi tidak benar, atau bisa jadi juga benar, maka proses pemeriksaan internal akan kita lakukan untuk memastikan dan klarifikasi sejauh mana validitas informasi tersebut,'' ujar Febri di Jakarta, Selasa (15/8)

Menurut Febri, lembaganya sejak dulu sudah cukup sering melakukan proses pemeriksaan internal. Karena itu dia yakin dengan proses pemeriksaan internal yang akan dilakukan.

BACA JUGA: Polda Metro Anggap Keterangan Novel Biasa Saja

Hanya saja, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu belum bisa menjelaskan secara detail apakah informasi yang disampaikan Miryam kepada penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik benar adanya. ''Saya kira kita belum bisa berandai andai benar atau tidak benar,” imbuhnya.

Yang pasti, katanya, KPK akan bersikap profesional dalam menegakan aturan internal, ketika ada dugaan pegawainya melakukan pelanggaran.

BACA JUGA: Fahri Samakan Novel dengan Koruptor BLBI karena Bertahan di Singapura

''Kami tunggu bagaimana hasilnya proses pemeriksaan agar KPK bisa tetap menerapkan prinsip independensi,'' tegasnya.

Sebelumnya, persidangan atas Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta memunculkan fakta baru tentang proses pemeriksaan terhadap legislator Partai Hanura itu. Miryam menyebut ada upaya antara sejumlah anggota DPR dan oknum di KPK yang berniat melakukan kongkalikong untuk mengamankan kasusnya.

Dalam video yang diputar dalam persidangan, Miryam mengaku mendapat kabar adanya pertemuan antara tujuh orang penyidik dan seorang direktur KPK bertemu dengan Komisi III DPR.

Selanjutnya, penyidik KPK Novel Baswedan yang memeriksa Miryam bertanya tentang nama ataupun identitas penyidik dan direktur yang dia maksud. Namun, Miryam mengaku tak mengenalnya.

Miryam mengatakan, penyidik KPK yang bertemu sejumlah anggota komisi III DPR sebelum dirinya diperiksa itu meminta sejumlah uang. Novel pun bertanya kembali tentang jumlah uang yang diminta.

Menurut Miryam, jumlah uang yang diminta penyidik mencapai Rp 2 miliar. Selain itu, politikus kelahiran Indramayu tersebut menyebut sejumlah nama anggota Komisi III DPR yang berupaya menekannya.

Merujuk video itu, nama-nama legislator di Komisi III DPR yang disebut Miryam adalah Desmond J Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar dan Masinton Pasaribu.(wnd/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih dari 5 Jam Novel Baswedan Diperiksa Polisi, Hasilnya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler