Misbakhun: Cak Imin Bisa Ikut Paket Golkar Untuk Pimpinan MPR

Senin, 20 Mei 2019 – 13:25 WIB
Mukhamad Misbakhun. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menilai partainya sangat pantas mendapatkan kursi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024.

Misbakhun menyatakan keinginan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menjadi ketua MPR wajar, namun Partai Golkar lebih pantas karena berada di urutan kedua pemenang Pileg 2019 di bawah PDI Perjuangan. “Tentunya kalau ada keinginan dari Ketua Umum PKB Cak Imin untuk menjadi ketua MPR itu wajar,” kata Misbakhun di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/5).

BACA JUGA: Golkar dan Nasdem Incar Kursi Ketua MPR, Cak Imin: Insyaallah Saya yang jadi

Menurut Misbakhun, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah menegaskan sebagai partai pemenang pemilu nomor dua, dan sesuai fatsun politik dan kebiasaan ketatanegaraan, partainya yang menjadi pemenang kedua di bawah PDI Perjuangan sangat pantas untuk mendapatkan jabatan ketua MPR.

Misbakhun menjelaskan, berdasar Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), ketua DPR dijabat oleh partai peraih kursi terbanyak. Ketua MPR ditentukan dengan sistem paket. Muhaimin pun bisa ikut dalam paket pimpinan MPR yang bakal diajukan dalam pemilihan nanti. “Tentu dengan sistem paket, Cak Imin bisa ikut paketnya Partai Golkar,” paparnya.

BACA JUGA: Golkar Ngebet Jabatan Ketua MPR, Siapakah Jagonya?

Dia mengatakan, dengan sistem paket maka partai politik harus bersama partai lain untuk membangun koalisi baik di DPR maupun MPR. Menurut Misbakhun, dengan bergabungnya Cak Imin dan PKB dalam paket nanti maka posisi ketua MPR yang diusung dari Partai Golkar akan didukung semua partai politik.

(Baca Juga: Golkar dan Nasdem Incar Kursi Ketua MPR, Cak Imin: Insyaallah Saya yang jadi)

BACA JUGA: Buka Puasa Bareng Jokowi, Airlangga Beber Keinginan Golkar Dapat Jabatan Ketua MPR

“Kami berharap nanti paket yang ditawarkan itu ditentukan secara musyawarah mufakat karena ini MPR. Ya, MPR adalah lembaga yang selama ini mengambil keputusan lebih banyak berdasarkan musyawarah dan mufakat,” katanya.

Hanya saja, anggota Komisi XI DPR itu mengatakan, kalau memang harus dilakukan pemungutan suara, maka pihaknya harus melakukan hitung-hitungan lagi. “Mudah-mudahan dengan posisi seperti itu bisa diterima Cak Imin.

Karena kemarin pada saat pidato ketua umum kami Pak Airlangga Hartarto menyampaikan juga permisi sama Cak Imin karena selama ini fatsun politiknya memang sudah seperti itu,” katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cak Imin Masih Berharap Jokowi dan Prabowo Bisa Bertemu


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler