Misbakhun: Putihkan Sisa Utang Nasabah Ultramikro, Gratiskan Listrik UMKM

Jumat, 12 Juni 2020 – 19:15 WIB
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun dalam webinar jpnn.com dan GenPI.co bertema ‘Memulai Kembali Usaha di Era New Normal’ melalui aplikasi Zoom yang disiarkan langsung di YouTube, Jumat (12/6).

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan kepada pemerintah untuk memutihkan sisa utang para nasabah ultamikro dan dijadikan sebagai bantuan stimulus.

Hal ini diyakini bisa membantu pelaku usaha kecil untuk kembali bangkit di era new normal.

BACA JUGA: Misbakhun Yakini New Normal Bakal Aktifkan Ekonomi di Masa Pandemi, Begini Analisisnya

Hal ini disampaikan Misbakhun dalam webinar Bisnis Talk JPNN.com dan GenPI.co bertajuk Memulai Kembali Usaha di Era New Normal melalui aplikasi Zoom yang disiarkan langsung di YouTube, Jumat (12/6).

"Kami bahkan mengusulkan ke pemerintah untuk outstanding ultramikro. Yang oustanding pinjamannya itu tinggal 20 sampai 30 persen, itu supaya digeser sebagai bantuan stimulus kepada nasabah ultramikro," ucap Misbakhun.

BACA JUGA: Anggap Menkeu Salah Bikin Prediksi, Misbakhun Khawatirkan Efeknya pada Jokowi

Pembicara lain dalam diskusi virtual itu adalah Senior Economist BNI Ryan Kiryanto dan praktisi seni Uci Sucita. Menurut Misbakhun, kredit ultamikro hanya Rp 5 juta.

"Kalau tinggal 20 sampai 30 persen paling sisa dua jutaan, kenapa pemerintah masih mau menagih? Lebih baik digeser jadi bantuan stimulus untuk ultamikro," jelas legislator Golkar itu.

BACA JUGA: Bupati Kebumen Mulai New Normal dengan Aksi Cukur Gundul, Ini Reaksi Pak Ganjar

Misbakhun mengaku telah menyampaikan usul itu kepada pemerintah. Namun, pihak eksekutif masih menimbang-nimbang usulan legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu.

Tidak itu saja, karena pelaku UMKM menjadi pihak yang paling terpukul akibat pandemi corona, Misbakhun juga menyarankan supaya pemerintah juga melakukan variasi stimulus bagi mereka.

Misalnya, para pelaku UMKM seperti pedagang kaki lima, pemilik kios pasar, bengkel kecil, maupun usaha di ruko-ruko, diberi stimulus berupa listrik gratis. Jika perlu, kata mantan pegawai pajak itu, negara yang membayar tagihan listrik bagi pelaku UMKM.

"Bayar saja enam bulan. Saya mengusulkan karena apa, itu banyak terjadi di banyak negara. Banyak negara membebaskan, tetapi negara kepada PLN-nya bayar. Ini kan kantong kanan kantong kirinya pemeirntah," kata Misbakhun.

Harapannya adalah uang yang tadinya mau dipakai untuk bayar listrik ini oleh pengusaha kecil, bisa dipakai untuk melangsungkan kehidupan dan usahanya.

"Misalnya kalau sebuah ruko bayar listrik 3-4 juta sebulan, paling tidak dia bisa hemat biaya listrik, penurunan usaha bisa ditahan sedikit dengan tidak disuruh bayar listrik. Ini perlu, karena apa? Dampak yang seperti ini dirasakan oleh dunia usaha," tegasnya.

Maka dari itu Misbakhun ini mengharapkan pemerintah memberikan stimulus yang bervariasi pada pandemi Covid-19. Selain membebaskan tagihan listrik, katanya, negara sebaiknya juga menanggung kredit kendaraan yang dipakai warga untuk berusaha.

"Kalau perlu, pedagang yang punya tagihan motor, mobil, tentunya bukan Mercy ya, mobil usaha, kalau perlu berikan pembayaran oleh pemerintah. Inilah fungsinya negara," ucapnya. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler