jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun kembali menyuarakan keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan perusahaan rintisan (start-up) yang dibangun anak-anak muda.
Misbakhun mengatakan, Jokowi sangat gigih dalam mendorong anak-anak muda terjun ke dunia UMKM dan menekuninya agar berkembang.
BACA JUGA: Jokowi Ternyata Suka dengan Produk Yamaha, Nih Buktinya
Salah satu bentuk kepedulian Presiden Jokowi dalam mendorong anak-anak muda merinstis bisnis, lanjut Misbakhun, ialah membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).
“Ini pertama kali ada di pemerintahan Pak Jokowi," ucap Misbakhun dalam seminar bertema ‘Memilih Pemimpin Masa Depan Pro Ekonomi Rakyat' yang digelar Indosterling Forum di Conclave Auditorium, Jakarta Selatan, Rabu (15/8).
BACA JUGA: 7 Faktor Prabowo - Sandiaga Sulit Kalahkan Jokowi - Maruf
Legislator Partai Golkar itu menambahkan, pemerintahan saat ini terus memaksimalkan potensi anak-anak muda. Menurutnya, pemerintahan Jokowi memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak muda guna mengembangkan diri di bidang usaha, termasuk ekonomi kreatif.
"Bagaimana mereka memperoleh investor, mempromosikan ide dan gagasan agar menarik dari pihak yang berkepentingan," jelasnya.
BACA JUGA: Cerita Syafruddin Tiba-tiba Dipanggil oleh Jokowi Malam Tadi
Dalam catatan Misbakhun, hal menarik saat ini ialah kebijakan pemerintah memberi kelonggaran kepada pelaku UMKM, khususnya soal Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya, kelonggaran dalam hal permodalan itu demi memperbanyak pertumbuhan pelaku UMKM.
Dia menjelaskan di Indonesia ini ada sekitar 59 juta pelaku usaha kecil dan menengah. "Sedangkan pelaku usaha menengah ke atas itu tidak lebih dari dua juta."
Dia menambahkan, kendala bagi pelaku UMKM yakni permodalan. Namun, kata dia, pemerintahan Jokowi membuat kebijakan berpihak pada UMKM. Akses terhadap KUR dipermudah. Biaya KUR saat ini juga lebih murah.
"Karena kita sadar bahwa mereka butuh keberpihakan negara. Inilah yang kemudian mau tidak mau harus menjadi sebuah policy berkesinambungan dan berkelanjutan bagi semua kepentingan," jelasnya.
Lebih lanjut Misbakhun memaparkan, keberpihakan pemerintah kepada pelaku UMKM juga dilengkapi dengan program tax amnesty. Bahkan, Jokowi pada Juni lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen.
"Ini semua untuk memberikan relaksasi bagi pengusaha kecil dan menjadi kebijakan afirmatif pemerintah," tutupnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sah! Jokowi dan Maruf Amin Lolos Tes Kesehatan
Redaktur & Reporter : Boy