Jamaah haji terakhir yang mendarat di Jeddah adalah dari kloter 15 Lombok (LOP) dan kloter 16 Banjarmasin (BDJ). Total jamaah dari dua kloter tersebut adalah 219 jamaah. Mereka mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah Sabtu malam pukul 23.15 waktu setempat (kemarin pagi WIB).
Dengan tambahan dua kloter terakhir ini, jumlah jamaah haji reguler mencapai 194.698 orang. Dengan perincian jamaah haji yang mendarat di Jeddah sebanyak 142.650 orang. Sedangkan yang mendarat di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) sebanyak 52.048 orang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Bahrul Hayat menuturkan jika secara keseluruhan misi penerbangan keberangkatan jamaah haji 2012 ini berjalan lancar. "Hanya saja memang pernah terjadi sejumlah keterlambatan kedatangan pada saat penerbangan keberangkatan gelombang pertama," kata dia saat dihubungi kemarin (21/10).
Untuk itu, meski belum menghitung rata-rata on time performance (OTP) penerbangan keberangkatan haji, Bahrul meminta dua maskapai meningkatkan kualitas OTP masing-masing. "Potensi keterlambatan ini harus ditekan ketika misi pemulangan jamaah haji dimulai setelah wukuf nanti," kata dia.
Masa pemulangan adalah masa yang cukup krusial untuk ketepatan waktu penerbangan. Tahun lalu misalnya, maskapai Garuda memiliki catatan keterlambatan atau delayed saat memulangkan jamaah haji ke tanah air sebanyak 92 kali. Sedangkan Saudi Ariabian Airlines hanya 14 kali.
Bahrul yang masih mengikuti rombongan amirulhaj di Jeddah lantas mengatakan, seluruh jamaah haji yang saat ini sudah berada di Makkah akan diberangkatkan menuju Armina (Arafah, Mudzalifah, dan Mina) Rabu (24/10) pagi waktu setempat. "Dengan berangkat pagi-pagi, masih memiliki jeda waktu sebelum menjalankan wukuf pada kamisnya (25/10)," kata dia.
Sementara itu Bahrul juga menyampaikan keprihatinannya terkait terus munculnya kasus jamaah haji gagal berangkat. Dia memastikan jamaah haji yang gagal berangkat ini bukan kuota resmi Kemenag alias non kuota. Dengan demikian, pemerintah tidak bertanggung jawab. Kalaupun ingin diproses hukum, karena masuk kasus penipuan, ini menjadi urusan jamaah dan travel atau penjahat penipuan.
"Kami terus menghimbau, jika memang berniat haji supaya mendaftar secara resmi ke pemerintah. Baik untuk haji reguler maupun haji khusus," tandasnya.
Dia juga meminta sebelum memilih trevel tertentu, masyarakat diminta untuk mengecek legalitas travel tadi ke kantor Kemenag di kabupaten atau kota setempat. Kemenag tidak bisa mencabut izin travel yang nakal itu, karena mereka memang tidak berizin sama sekali. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dorong Polisi Tuntaskan Kasus Poso
Redaktur : Tim Redaksi