Misteri Mushaf Alquran tanpa Almaidah 51-57

Senin, 29 Mei 2017 – 04:53 WIB
Ratusan Siswa SD Indramayu Ikuti Menulis Mushaf Alquran Ilustrasi by:

jpnn.com, JAKARTA - Penerbit PT Suara Agung Jakarta tidak hati-hati dalam menerbitkan mushaf Alquran.

Akibat keteledoran tim quality control mereka, surat Al Maidah ayat 51-57 hilang.

BACA JUGA: DPR Geram dengan Terbitnya Alquran Tanpa Surah Almaidah Ayat 51-57

Setelah diperiksa, ternyata ada kekeliruan dalam penempatan ayat yang sempat ramai diperbincangkan selama Pilkada DKI Jakarta itu.

Direktur PT Suara Agung Jakarta Fauzi Fadlan mengatakan, Alquran yang salah penempatan surat Al Maidah ayat 51-57 itu adalah terbitan 2015 lalu.

Dia menjelaskan seharusnya surat Al Maidah 51-57 terdapat di halaman 117. Tetapi karena ada kesalahan, surat Al Maidah itu tercetak di halaman 113.

“Kami mohon maaf. Kejadian ini murni kesalahan kami. Tidak ada niat kesengajaan,” jelasnya di Jakarta, Kamis (25/5).

Dia menuturkan, Alquran terbitan 2015 itu sudah terdistribusi ke pasaran sebanyak 400 eksemplar.

Penerbit telah berupaya menarik Alquran yang mengalami kesalahan penulisan itu. Namun karena sudah ada yang terlanjur dibeli masyarakat, penarikan tidak bisa 100 persen.

Fauzi mengatakan Alquran yang berhasil ditarik dan Alquran yang masih digudang sudah dimusnahkan.

Misteri Alquran tanpa surah Almaidah ayat 51-57 memang mengundang perhatian. Apalagi surah ini ramai dibahas saat Pilkada DKI Jakarta.

Basuki Tjahaja Purnama pun menjadi terdakwa. Pria yang karib disapa Ahok itu dijerat perkara penodaan agama akibat pernyatannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51 ketika melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu pada September 2016.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengadili perkara itu menyatakan Ahok terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama sebagaimana diatur Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.‎

Komisi VIII DPR prihatin dengan hilangnya‎ surah Almaidah ayat 51-57 dalam sebuah mushaf alquran terbitan PT Suara Agung.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis, kasus tersebut harus ditelusuri secara tuntas. Meskipun PT. Suara Agung selaku pihak percetakan telah meminta maaf dan mengaku ‎khilaf.

"Harus diselidiki apakah murni khilaf atau ada faktor lain karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius. Agar tidak terulang lagi di masa datang," katanya seperti dikutip dari RMOL, Minggu (28/5). (jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler