jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kuat Maruf, asisten rumah tangga Ferdy Sambo membawa sebuah pisau dari Magelang ke Saguling III, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Jalan Saguling III, Kuat menyerahkan pisau kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Adegan Ini yang Ditolak Diperankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
"Pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa.
Dedi menjelaskan dalam adegan ke-74 tersebut Kuat menggunakan pisau itu di Magelang saat peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Kombes Faizal Rahmadani: Pembunuhan Empat Warga Dilakukan 10 Orang, 6 Anggota TNI
Dedi menegaskan perbedaan barang bukti dan alat bukti dalam penyidikan kepolisian.
Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini pisau diungkap sebagai barang bukti.
BACA JUGA: Karangan Bunga Terlihat di Rumah Ferdy Sambo, Baca Tuh Ucapannya, Jangan Gentar
Saat ditanyakan ada berapa jumlah barang bukti yang ditemukan, Dedi tak bisa menjelaskan terperinci lantaran terhitung banyak.
Namun menurutnya, setidaknya penyidik sudah memiliki keterangan saksi dan ahli surat petunjuk.
"Kalau kita bicara alat bukti kalau menurut Pasal 184 harus lima, tetapi satu kami abaikan keterangan terdakwa," tuturnya.
Senada dengan Dedi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pisau menjadi barang bukti suatu peristiwa di Magelang.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu, peristiwanya apa, ya nantilah," ungkap Andi. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Ditembak Mati, Brigadir J Melakukan Sesuatu, Ferdy Sambo Menyaksikan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti