jpnn.com, JAKARTA - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), mengumumkan kampanye perbaikan (recall) terhadap model Mitsubishi Triton sebagai wujud kepatuhan terhadap ketentuan yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018.
Kampanye perbaikan tersebut karena ditemukan masalah pada komponen side foot step shade (pijakan kaki di bodi samping), yang berpotensi terlepas atau jatuh akibat dari pengait (rivet) terputus karena korosi.
BACA JUGA: Kuat di Fleet, Mitsubishi New Triton Gencar Dekati Konsumen Perorangan
Hal tersebut diketahui berdampak pada sedianya 1.747 unit Mitsubishi Triton varian Exceed, produksi antara tahun 2015 - 2016.
“Kampanye ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memastikan keamanan dan kenyamanan berkendara bagi para pelanggan setia Mitsubishi Motors di Indonesia. Kami mengundang para konsumen Mitsubishi dengan model dan tahun kendaraan yang dimaksud dapat memeriksakan kendaraannya di dealer resmi kami dengan prosedur yang mudah serta kompensasi penggantian part yang terkait tanpa biaya,” papar President Director PT MMKSI, Naoya Nakamura, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (18/10).
BACA JUGA: Mahindra Segera Ramaikan Pasar Kabin Ganda di Indonesia, Saingi Hilux dan Triton
MMKSI sendiri akan mengirimkan undangan perbaikan melalui jaringan dealer mereka di seluruh Indonesia. Kendaraan yang terlibat dalam kampanye ini tidak akan dikenakan biaya apapun.
Perbaikan dilakukan dengan penggantian komponen baru yang telah dikembangkan lebih baik dengan estimasi waktu perbaikan sekitar 1,5 jam untuk penggantian baut dan mur side foot step shade.
BACA JUGA: Mitsubishi Vietnam Recall 14.051 Xpander karena Masalah Pompa Bahan Bakar
Kampanye akan dimulai per tanggal 18 Oktober 2019 di seluruh dealer kendaraan penumpang Mitsubishi di Indonesia. Konsumen bisa langsung menghubungi delaer terdekat untuk booking service. (mg8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha