MK Benarkan Akil Mochtar Ditangkap KPK

Kamis, 03 Oktober 2013 – 00:06 WIB
Akil Mochtar. Foto: Dok/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Salah satu Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Hamda Zoelva membenarkan bahwa Ketua lembaga peradilan itu, Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, (3/10). Segera setelah menerima kabar itu, Hamdan mengaku segera meluncur ke kantornya untuk mengecek keberadaan gedung MK.

"Saya juga kaget waktu mendengar kabar dua orang dari MK ditangkap. Saya langsung menuju ke MK untuk mengeceknya," ujar Hamdan saat diwawancarai sebuah media televisi swasta, Rabu malam.

BACA JUGA: Golkar Belum Pastikan Kadernya Ditangkap KPK

Menurut Hamdan, ia belum mengetahui kasus yang melibatkan Akil karena ia baru sebatas mendapat informasi terkait penangkapan itu. Meski Akil ditangkap, Hamdan mengaku tidak ada penyidik KPK yang datang ke gedung MK malam ini. Suasana gedung di Jalan Medan Merdeka Barat itu diakuinya tampak sepi tanpa police line.

"Di sini sepi, saya tidak tahu, apa mungkin teman-teman yang lain sudah ke sini. Saya baru mau ngecek. Saya justru dapat info dari media massa," tandas Hamdan. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Panglima TNI Anggap Dilema Kependudukan Tantangan Utama

BACA JUGA: Mahfud MD: Yang Ditangkap Memang Akhil Mochtar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disepakati, Gubernur Tetap Dipilih Lewat Pilkada Langsung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler