jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilu presiden (PHPU) presiden dan wakil presiden akan digelar besok, Rabu, 6 Agustus 2014.
"Sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, digelar besok. Agendanya mendengarkan keterangan atau penjelasan lisan dari pihak Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa atau pemohon tentang materi gugatan," kata Hamdan Zoelva, di gedung MK, Jakarta, Selasa (5/8).
BACA JUGA: Klaim Menang Tanpa Data, Yakin Prabowo-Hatta Kalah di MK
Setelah mendengar keterangan, lanjutnya, hakim MK akan memberikan nasihat-nasihat jika di permohonan ada yang harus dilengkapi, diperbaiki atau disempurnakan.
"Kalau dalam permohonan ada yang harus dilengkapi, diperbaiki atau disempurnakan, pemohon akan diberikan kesempatan untuk melakukannya (melengkapi, red)," ujar dia.
BACA JUGA: 12 Agustus Simulasi CAT CPNS di Gelora Bung Karno
"Tapi dalam prakteknya sering ditemui perbaikan," imbuh Hamdan Zoelva. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Diprediksi, Sidang Perdana di MK Bakal Panas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Prabowo-Hatta Sebut Kantor Transisi untuk Menggiring Opini
Redaktur : Tim Redaksi