jpnn.com - JAKARTA - Sidang sengketa hasil Pilpres 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Jumat (15/8) memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.
Dari pihak pemohon yaitu kubu Prabowo-Hatta mendatangkan nama-nama kondang di bidang hukum tata negara seperti Yusril Ihza Mahendra, Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, Said Salahuddin, A. Rasyid Soleh dan Marwah Daud Ibrahim.
BACA JUGA: Gerindra: Pansus Tidak Akan Membatalkan Pemenang Pilpres
Sidang dimulai tepat pukul 9 pagi WIB dengan diawali kesaksian dari kubu pemohon.
Saat ini, prosesi mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak pemohon masih berlangsung. (wid/rmo/jpnn)
BACA JUGA: Putusan MK Tergantung Garis Tangan Prabowo
BACA JUGA: Gerindra Tak Incar Kursi Pimpinan DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Ide Jokowi karena Cak Imin Ngebet jadi Ketum PKB Lagi
Redaktur : Tim Redaksi