MK Hormati Hak Pendukung Prabowo yang Kebelet Pengin Demo

Senin, 24 Juni 2019 – 22:18 WIB
Beredar ajakan massa pendukung Prabowo - Sandi berkumpul di MK pada 26 - 28 Juli di depan gedung MK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menghormati hak pendukung Prabowo - Sandi dan Persaudaraan Alumni 212 melakukan demonstrasi. Yang terpenting, aksi tersebut tak mengganggu sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 nanti.

"Intinya jangan sampai kemudian itu mengganggu ketertiban bahkan mengganggu kelancaran persidangan Mahkamah Konstitusi," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi, Senin (24/6).

BACA JUGA: Pak Prabowo dan Bang Sandi Sudah Pasrah, Pendukung Tidak Perlu ke MK

Fajar mempersilakan kelompok masayarakat untuk menyampaikan pendapat. Sepanjang aspirasi itu disampaikan dengan damai, maka MK tidak bisa melarangnya. "Itu salah satu saluran di dalam demokrasi," kata Fajar.

BACA JUGA: Gagas Aksi di Gedung MK, Alumni 212 Tidak Menghormati Prabowo

BACA JUGA: Konon Sambutan Habib Rizieq Akan Diperdengarkan dalam Aksi di Depan MK

Meski demikian, mengenai adanya aksi massa di MK, Fajar menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk menanganinya. Sebab, Fajar mengingatkan semua pihak harus menjaga ketertiban, jangan sampai ada gangguan kepada majelis hakim dan proses sidang.

Mengenai pengamanan sidang apakah akan tertutup atau tidak, Fajar menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Dia menegaskan hal itu merupakan wewenang kepolisian.

BACA JUGA: Kawal Hasil Sidang, Relawan Indonesia Bersatu Akan Gelar Aksi di Depan MK

"Kami tidak tahu persis detailnya, sebab kami sendiri juga tadi mau masuk agak susah. Tetapi pasti ada alasannya untuk itu," tutup dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Tak Ingin Ada Demo di MK, Lebih Baik Berdoa di Rumah


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler