MK Kukuhkan Ngogesa-Sulistiono sebagai Pemenang

Senin, 02 Desember 2013 – 23:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pasangan calon Bupati Langkat, Sumatera Utara, Budiono-Abdul Khair dan permohonan pasangan HA.Yunus Saragih-Syahmadi.

Dengan keputusan ini maka dapat dipastikan pasangan Ngogesa Sitepu-Sulistianto, akan memimpin Kabupaten Langkat, untuk periode 2014-2019 mendatang, sebagaimana sebelumnya ditetapkan KPU Langkat.

BACA JUGA: MK Perintahkan Hitung Ulang Hasil Pilkada Deli Serdang

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim oleh delapan Hakim Konstitusi, pada Kamis (28/11/2013), dan diucapkan dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada Senin (2/12),” ujar pimpinan sidang MK, Hamdan Zoelva di gedung MK, Jakarta.

Menurut Hamdan, mahkamah menilai kemenangan pasangan calon Ngogesa- Sulistianto, tidak dapat dibuktikan secara meyakinkan dipengaruhi adanya politik uang.

BACA JUGA: Parpol Harus Laporkan Dana Kampanye 27 Desember

“Demikian juga tentang dalil pemohon terkait pembagian kain sarung, mahkamah berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan, menilai pembagian sehelai kain sarung tidak dilakukan oleh pihak terkait (Ngogesa-Sulistianto) maupun tim suksesnya,” ujar Hamdan.

Demikian juga terkait dalil pemohon, bahwa diduga pihak terkait telah membagikan sapi kepada sejumlah pengurus Masjid pada Hari Raya Idul Adha, Mahkamah menyatakan sulit untuk menilainya sebagai pelanggaran politik uang. Sebab dilakukan pada hari raya kurban. Sehingga pemberian sapi tersebut dapat saja dimaksudkan sebagai amal kebajikan dari pihak terkait.

BACA JUGA: PDIP Sebut di Jakarta Pemilih Fiktif Capai 15 Persen

Apalagi berdasarkan keterangan pihak terkait, kata Hamdan, pemberian sapi untuk kurban tidak hanya dilakukan pada waktu pihak terkait menjadi Bupati Langkat saja, namun juga dilakukan pada waktu pihak terkait sebelum menjadi Bupati Langkat. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ada 3,3 Juta Pemilih Bermasalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler